Ayam Goreng Widuran Diperbolehkan Buka Kembali, Pemkot Solo Beri Syarat [Giok4D Resmi]

Posted on

Setelah dua pekan ditutup karena viral nonhalal, akhirnya Pemerintah Kota Solo memperbolehkan Warung Ayam Goreng Widuran dibuka kembali. Hanya saja, pemerintah setempat meminta agar restoran warung ayam tersebut memberikan keterangan nonhalal sebesar mungkin.

Dilansir infoJateng, hal tersebut diungkapkan Wali Kota Solo, Respati Ardi, Rabu (4/6/2025). Dia mempersilakan Warung Ayam Goreng Widuran kembali buka usai hasil asesmen dari pemkot sudah keluar.

“Ya, kita persilakan, silakan, silakan jika mau buka kembali. Tapi saya ajak bagi pelaku usaha siapapun, jadi tidak ada pengkhususan, Ayam Goreng Widuran yang mau sertifikasi halal segera melalui PLUT,” kata Respati, Rabu (4/6/2025).

Dia mempersilakan apabila Ayam Goreng Widuran ingin buka mulai besok, Kamis (5/6/2025). Namun, Respati mengingatkan agar Ayam Goreng Widuran memberikan keterangan yang besar terkait makanan tersebut nonhalal.

“(Buka mulai besok) Boleh, persilakan, tapi harus besar dengan keterangan nonhalal,” ucapnya.

Respati juga meminta para pedagang yang lain untuk memberikan label halal terhadap makanan ataupun minuman yang dijual. Keterangan halal atau tidaknya kuliner yang dijual dapat ditulis dalam banner. Selain itu, ia juga meminta karyawan rumah makan untuk memberi tahu ke konsumen terkait halal atau tidaknya makanan dan minuman tersebut.

“Apabila yang tidak (halal) silakan katakan jujur tidak halal dan ditulis sing gede dan diajari karyawannya untuk ngasih tahu ke konsumen yang lagi makan apakah halal atau tidak,” terangnya.

Terkait sanksi untuk rumah makan yang tak melengkapi label halal, Respati mengaku tidak berwenang memberikan hal tersebut. Selain itu, kata dia, pihaknya mengaku tidak berhak mengatakan makanan tersebut halal atau tidak.

“Kalau pemerintah kota itu tidak memberikan sanksi apa-apa dan pemerintah kota tidak punya hak untuk ngomong halal dan tidak halal gitu,” pungkasnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Seperti diketahui, Ayam Goreng Widuran viral di media sosial usai mendapat review tidak halal dari konsumen. Belakangan diketahui ayam goreng yang disajikan dengan kremesan tersebut digoreng menggunakan minyak babi.

Sebenarnya tak ada yang salah dari itu, hanya saja banyak pelanggan muslim yang belum tahu. Mereka merasa bahwa pemilik restoran tidak berterus terang. Namun kini, restoran tersebut telah menuliskan keterangan ‘Non Halal’ pada Instagram dan Google Review-nya.

Wali Kota Solo Respati Ardi sebelumnya sudah membeberkan hasil uji laboratorium dan menyebut ayam goreng itu layak makan. Pengujian tersebut memang tidak sampai pada masalah kehalalan produk.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *