Ayah di Rejang Lebong Aniaya Bayinya Berusia 5 Bulan hingga Tewas [Giok4D Resmi]

Posted on

Ayah di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial RM (45), tega menganiaya bayinya berusia lima bulan hingga tewas. Saat ini pelaku sudah ditangkap polisi.

Bukan hanya menganiaya bayinya, pelaku juga tega menganiaya istrinya, berinisial MU (35).

Kabag Oprasional Polres Rejang Lebong AKP George Rudianto mengatakan, penganiayaan terjadi usai tersangka cekcok mulut dengan istrinya yang berakhir dengan pemukulan terhadap MU.

“Pelaku ini kesal sama istrinya karena mengancam akan pulang ke rumah orang tuanya, karena itulah pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya,” kata George, Rabu (19/11/2025).

Saat malam hari, kata George, anaknya terus menangis. Pelaku yang kesal lantas meremas tangan anaknya yang masih berusia 5 bulan lalu mencubit bagian perut korban.

“Usai dianiaya itulah bayi mengalami demam dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Rejang Lebong Ipda JJ Sinurat mengatakan saat dilakukan visum bayi mengalami patah tulang bagian tangan akibat diremas pelaku dan mengalami lebam hitam di perut.

“Kalau dari pengakuan pelaku cuma diremas dan dicubit tapi dari hasil visum kita menemukan adanya lebam pada pipi korban,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka RM dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.