Awal Pelaku Penipuan Modus Pembayaran Qris Palsu di Pangkalpinang Terbongkar

Posted on

Pelaku penipuan modus pembayaran bukti transaksi QRIS palsu dengan sasaran toko kelontong bernama Faisyal Fahmi alias Ican (48) ditangkap polisi. Akibat perbuatannya, toko kelontong di Jalan Solihin GP, Kota Pangkalpinang mengalami kerugian mencapai Rp 25 juta.

Pelaku diamankan petugas di sebuah konter handphone (HP) tak jauh dari lokasi toko korban, pada Jumat (30/5) pukul 19.17 WIB. Polisi menyebut saat itu pelaku akan beraksi kembali. Ical ditangkap tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya.

“Pelaku mengakui telah melakukan penipuan dengan modus pembayaran bukti transaksi QRIS palsu (saat belanja). Penipuan dilakukan sejak 13 Mei 2025,” kata Kapolsek Bukit Intan AKP Yosyua Surya dikonfirmasi infoSumbagsel, Sabtu (31/5/2025).

Yosyua menjelaskan awal kasus penipuan modus pembayaran transaksi Qris palsu itu terungkap. Diawali kecurigaan dari anak pemilik toko yang melihat pelaku berbelanja lebih dari dua kali sehari.

“Terbongkar dari kecurigaan anak pemilik toko yang mengamati pelaku sering ke tokonya lebih dari dua kali dalam sehari. Dari kecurigaan tersebut, korban mengecek bukti (mutasi) pembayaran Qris di group WhatsApp yang ternyata tidak masuk,” terang Kapolsek.

Untuk diketahui, toko Sumiati (42) ini melayani pembayaran Qris, namun tanpa menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) yang setiap pembayaran langsung keluar kuitansi struk.

Pelaku Ican memanfaatkan layanan Qris tanpa mesin itu untuk menipu korban dan hanya perlu menunjukkan bukti transaksi palsu atau editan. Aksi terakhir pelaku pada Jumat (30/5) sekira pukul 13.30 WIB. Ican belanja rokok satu slop dan mi instan.

Setelah menghitung kerugiannya sebesar Rp 25 juta, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepolisian setempat. Aksinya juga terekam CCTV sehingga tak butuh waktu lama, anggota Polsek Bukit Intan berhasil menangkap Ican.

“Sehari pelaku melakukan penipuan bermodus pembayaran bukti transaksi QRIS palsu satu hingga 2 kali. Pelaku mengaku baru satu toko kelontong yang menjadi korban kejahatannya,” ujarnya.

Setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Kasusnya ditangani di Mapolresta dan pelaku masih dalam pemeriksaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *