ASN Pemprov Jambi Cabuli Siswa SMP Divonis 2 Tahun, Ibu Korban Kecewa

Posted on

Yanto alias Risky Capriyanto, ASN Pemprov Jambi terdakwa pencabulan siswa SMP divonis 2 tahun penjara. Ibu korban kecewa atas putusan ini.

Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Suwarjo, Pengadilan Negeri Jambi, pada Kamis (3/7/2025).

“Menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp15 juta,” kata Hakim Suwarjo, membacakan putusan.

Dalam poin pertimbangannya, Hakim menyebut bahwa Yanto dinilai memenuhi unsur telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual fisik terhadap korbannya secara paksa.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni selama tujuh tahun. Hal ini membuat ibu korban terpukul dan sangat kecewa.

Imelda, ibu korban tidak terima atas putusan ini. Dia pun membantah poin-poin pertimbangan hakim.

“Tidak terima saya. Itu jauh nian dari tuntutan jaksa dari 7 tahun menjadi 2 tahun. Dalam persidangan juga, karena hakim ngomong dia (terdakwa) berkelakuan baik dan mengaku salah, mengakui perbuatannya, bahwa itu tidak benar, dalam persidangan dia tidak mengakui,” kata Imelda, Sabtu (5/7/2025).

Usai putusan, Imelda sempat berteriak histeris hingga menunjuk-nunjuk terdakwa Yanto yang keluar dari ruang sidang. Menurutnya, selama persidangan terdakwa banyak membalikkan fakta.

“Dia banyak membalikkan fakta, dari dia bilang, dia duluan celingak-celinguk mencari billiard itu bohong. Padahal anak saya yang duluan,” ujarnya.

Sampai saat ini, anaknya yang masih berusia 14 tahun masih trauma. Bahkan, setiap keluar rumah harus didampingi orang tuanya.

“Masih trauma sampai sekarang, emosinya tak terkendali, sampai keluar rumah masih saya dampingi,” kata Imelda.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi diduga menjadi korban pelecehan seksual viral. Korban diduga dilecehkan oleh seorang pria berseragam PNS.

Kabar tersebut viral di media sosial. Di mana beredar, rekaman CCTV saat korban meminta bantuan kepada security bahwa dirinta telah dilecehkan oleh seorang pria bermobil. Dalam video CCTV itu, terlihat korban menunjukan arah mobil diduga pelaku tersebut

“Mobil merah tadi, cabul itu, Om. Kami dicabuli tadi,” kata siswa SMP dalam rekaman CCTV yang beredar dilihat Kamis (14/11/2024).

Dalam informasi yang beredar, korban saat itu sedang berjalan pulang dari sekolah. Tiba-tiba, korban dihampiri oleh seorang pria berseragam PNS dengan menggunakan mobil berjenis SUV warna merah.

Pria tersebut menanyakan lokasi tempat bermain billiard kepada anak SMP tersebut. Kepada pria tersebut, korban mengaku mengetahui tempat itu.

Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik mobil pelaku dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan diantarkan pulang. Saat di mobil itu diduga korban dilecehkan oleh pria tersebut.