Bantuan Subsidi Upah (BSU) memasuki proses pencarian tahap kedua setelah yang pertama berlangsung pada 24 Juni 2025. Tahukah penerima tanda BSU 2025 tahap 2 sudah cair ke rekening atau belum?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang memproses data calon penerima yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan. Sekitar 4,5 juta data sedang dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permanker Nomor 5 Tahun 2025.
Data yang memenuhi kriteria berhak menerima bantuan sebesar Rp 600.000 per orang untuk periode Juni dan Juli. Berikut ini tanda BSU 2025 tahap 2 sudah cair ke rekening yang harus diketahui.
Penerima BSU 2025 dapat mengetahui tanda dana bantuan sudah masuk ke rekening melalui beberapa cara. Ini bisa menjadi jawaban bagi pekerja yang mendapatkan bantuan pada distribusi tahap pertama ini. Berikut ciri-ciri menerima BSU 2025.
Pekerja yang berhasil lolos verifikasi BSU 2025 akan diberitahu ketika mengecek melalui website BPJS Ketenagakerjaan. Pesan yang akan muncul yakni: “Dana Telah Disalurkan” atau “Sudah Masuk Rekening”. Ini berarti dana bantuan sudah cair.
Dana bantuan BSU disalurkan melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri. Pekerja dapat mengetahui melalui notifikasi pesan atau aplikasi mobile banking. Pastikan nominal yang masuk sebesar Rp 600.000.
Cara ketiga ini yang paling mudah. Pekerja hanya perlu mengecek informasi saldo melalui atm atau mobile banking. Pastikan ingat saldo sebelum dana BSU diterima.
Bisa juga mengetahui melalui mutasi rekening yang bisa dicek lewat atm dan mobile banking. Cek pemasukan uang pada tanggal 24 Juni 2025 sudah ada dana senilai Rp 600.000 atau belum.
Sejumlah perusahaan aktif menyampaikan informasi mengenai penyaluran BSU 2025. Pekerja bisa bertanya kepada HRD atau mencari informasi terkait pengumuman pencairan BSU kepada sesama pegawai.
Pengecekan penerima bantuan dapat dilakukan melalui laman BSU Kemnaker. Pekerja hanya perlu menyiapkan nomor NIK KTP berupa 16 digit angka yang tertera di bagian atas KTP. Setelah itu, ikuti panduan berikut untuk mengeceknya.
Pemberitahuan tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima BSU 2025. Apabila yang muncul “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025” pekerja tidak berhak mendapat bantuan RP 600.000.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan telah menyalurkan BSU Juni dan Juli 2025 kepada 2.450.068 penerima yang lolos verifikasi. Keseluruhan penerima BSU 2025 yakni 3.697.836 orang.
Dapat diperkirakan jadwal pencairan BSU 2025 tahap kedua akan berlangsung pada awal Juli hingga pekan kedua. Untuk ketentuan tanggal tidak dapat disebutkan karena penyaluran BSU dilakukan secara bertahap setelah proses selesai.
Melansir Instagram Kemnaker, bantuan subsifi upah disalurkan tanpa dikenakan pajak penghasilan dan potongan apapun. BSU 2025 diberikan langsung oleh pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) serta BSI untuk wilayah aceh. Bagi yang tidak mempunyai rekening, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Untuk itu, pastikan penerima BSU 2025 mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 di saldo rekening. Tetap waspada terhadap oknum yang meminta imbalan atua mengaku dapat mempercepat pencairan dana. Adapun alur penyaluran BSU sebagai berikut:
1. BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima ke Kemnaker.
2. Dilakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan data sesuai dengan kriteria penerima.
3. Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI khusus domisili Aceh) memverifikasi rekening penerima.
4. Dana BSU sebesar Rp 600.000 ditransfer ke rekening penerima.
Itulah tanda BSU 2025 tahap 2 sudah cair ke rekening atau belum. Semoga berhasil, ya.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.