Anggota TNI Ditangkap Terkait Kasus Sabu 40 Kilogram, Kapendam I/Bukit Barisan Konfirmasi

Posted on

Seorang oknum anggota TNI berinisial Serma YA (39) ditangkap terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. Diketahui, Serma YA bertugas di Kodim 0302/Ingdragiri Hulu (Inhu), Riau.

Dilansir infoSumut, Kapendam I/Bukit Barisan (BB) Kolonel Asrul Kurniawan Harahap membenarkan bahwa Serma YA terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram. Saat ini, Serma YA sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Pomdam I/BB.

“Benar anggota kita dari Korem 031 Kodim Inhu, dia sudah di Pomdam I/Bukit Barisan sedang menjalankan pemeriksaan dan sudah ditahan,” kata Kolonel Asrul Kurniawan Harahap, Minggu (1/6/2025).

Dia menerangkan Polres Asahan menangkap kurir sabu pada Kamis (29/5) sekitar pukul 13.10 WIB. Kurir tersebut ditangkap di sebuah rumah makan di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan keterangan kurir tersebut, sabu itu didapatkan dari anggota TNI di Pekanbaru. Pihak TNI kemudian menangkap Serma YA setelah mendapat informasi dari kepolisian.

“Kurir ditangkap Polres Asahan, setelah diperiksa yang ditangkap ini (mengaku) barang ini (sabu) dari anggota kita di Pekanbaru. Setelah kita dapat informasi dari pihak kepolisian, langsung kita gerak di sana (menangkap Serma YA) kita tangkap hari itu juga,” ucapnya.

Asrul menjelaskan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba. Serma YA akan diproses sesuai hukum jika terbukti benar terlibat dalam kasus sabu 40 kilogram itu.

“Kita Kodam I komitmen untuk memberantas narkoba, apabila benar anggota kita terlibat tetap kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *