Andriansyah Tikam Pemilik Kebun Saat Kepergok Curi Kulit Kayu Manis

Posted on

Pria di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, bernama Andriansyah (31) ditangkap polisi. Dia ditangkap usai menikam pemilik kebun saat kepergok mencuri kulit kayu manis milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban yang berada di wilayah Kelurahan Selibar, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam pada Kamis (9/10/2025) pagi.

Dari keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban mendapati sejumlah pohon kayu manis di kebunnya telah dikuliti oleh pelaku.

Saat menegur pelaku, korban justru diserang dengan pisau hingga mengalami luka pada tangan akibat menangkis ayunan pisau dari pelaku.

Usai kejadian itu, korban langsung berlari menyelamatkan diri dan segera melapor ke polisi. Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya.

“Pelaku kami amankan di rumahnya di Pengandonan, Kelurahan Selibar sekitar pukul 17.00 WIB. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke polsek untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, Jumat (10/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita satu karung berisi kulit kayu manis hasil curian, satu bilah pisau, serta sandal jepit warna merah putih yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

“Tindakan cepat anggota di lapangan berkat laporan masyarakat sangat membantu proses penangkapan pelaku,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan terhadap pelaku dan saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *