Anak 7 Tahun di Muratara Diculik-Dijadikan Jaminan agar Ortu Bayar Utang

Posted on

Anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, berinisial AKR menjadi korban penculikan oleh pelaku yakni H (30). Pelaku menculik bocah tersebut untuk dijadikan jaminan agar ibu korban, NL (36) membayar utangnya.

Kejadian tersebut terjadi di Dusun II, Desa Maur Lama, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin menjelaskan saat itu korban sedang bermain di halaman rumah dan ibunya sedang berada di dalam rumah.

“Saat ibu korban keluar rumah, anaknya sudah tidak ada di halaman rumah tersebut. Saat mencari keberadaan korban di sekeliling rumah, tetangganya kemudian mengatakan korban dibawa seseorang berpakaian hitam,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (27/5/2025).

Dari keterangan tetangganya, kata Nasirin, pelaku pernah datang ke rumah korban pada Sabtu (24/5/2025). Pelaku memang kenal dengan ibu korban.

“Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku menghubungi ibu korban dan mengatakan bahwa anaknya sedang berada dengannya dan pelaku meminta ibu korban untuk segera membayar utangnya agar anak tersebut dikembalikan,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, sambungnya, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muratara sehingga pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

“Pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, pihak Reskrim Polres Muratara dan Polsek Rawas Ulu mendatangi rumah tersangka untuk melakukan negosiasi. Dengan upaya negosiasi tersebut, personel pun berhasil menyelamatkan korban tersebut, sementara pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Nasirin mengatakan korban yang sudah diselamatkan pun dibawa ke Mapolres Muratara dan dipertemukan dengan ibunya. Setelah itu orangtua dan korban dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penculikan anak tersebut untuk mempermudah mencari keberadaan pelaku.

“Senin (26/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Desa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku yang sedang bersembunyi,” terangnya.

Pada saat dilakukan upaya penangkapan, kata Nasirin, pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai.

“Personel berusaha mengejar pelaku, tetapi ia melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai. Sementara dari pihak keluarga pelaku berusaha menghalangi personel dengan cara berteriak sehingga massa berdatangan dan mulai ramai. Melihat situasi tidak kondusif, personel pun terpaksa kembali ke Malolres Muratara,” ungkapnya.

Nasirin mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil kabur tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *