Aksi Saling Serang Bersajam depan Mal Palembang, 8 Saksi Diperiksa Maraton

Posted on

Polrestabes Palembang terus mendalami kasus aksi saling serang bersenjata tajam antar dua organisasi masyarakat (ormas) di depan Palembang Square (PS) Mall. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa delapan orang saksi terkait insiden yang menyebabkan tiga orang luka-luka tersebut.

“Sudah ada delapan orang saksi yang sudah kita periksa,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan pada infoSumbagsel, Kamis (8/1/2026).

Namun pihak kepolisian tidak menjelaskan 8 saksi yang diperiksa, pihaknya masih merahasiakan identitas kedelapan saksi tersebut. Hal ini dilakukan demi kepentingan penyelidikan dan keamanan para saksi di lapangan.

Sonny mengungkapkan kasus ini masih dilakukan pendalaman, saat ini timnya masih bekerja secara maraton untuk mengungkap kasus ini.

“Kasus ini masih dalam pendalaman mba, Saat ini tim masih bekerja secara maraton di lapangan untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas,” ungkapnya.

Insiden ini terjadi pada Selasa (6/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Bentrokan ini dipicu oleh sengketa pengelolaan lahan parkir di samping kawasan mall. Kelompok ormas Harimau Sumatera Bersatu diduga melakukan penyerangan terhadap ormas Permaskot yang sedang mengelola lahan parkir di lokasi tersebut.

Akibat kejadian ini, tiga orang menjadi korban sabetan senjata tajam di antara korbannya yakni M Billy Putra Pratama (30), merupakan anggota Permaskot, mengalami luka serius dan dirawat di RS AK Gani sebelum dirujuk ke RS Hermina Jakabaring. Korban kedua sedang menjalani operasi di RS Siti Khadijah, dan korban ketiganya mengalami luka ringan.

Artikel ini ditulis oleh Ani Safitri peserta Program MagangHub Bersertifikat dari Kemnaker di infocom.