Air Keras yang Dipakai Temu untuk Siram Bagus Ternyata Sudah Disiapkan Lama

Posted on

Fericha Bahri alias Temu (49), pelaku penyiraman air keras (cuka para) terhadap Bagus Sajiwo (24) ternyata sudah menyiapkan air keras itu sudah sejak lama. Aksi itu dilakukan Temu karena sakit hati dan dendam kepada korban.

“Iya (air keras sudah disiapkan sejak lama untuk menganiaya Bagus) lebih lah dari satu bulan,” kata Temu saat ditemui infoSumbagsel menjalani pemeriksaan lanjutan di Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (29/4/2025) siang.

Temu mengaku mendapatkan air keras itu dari temannya. Sementara, dia juga mengakui sempat mengancam korban sebelum kejadian penyiraman menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“(Air keras) itu saya dapat dari teman. Memang sebelum itu (kejadian penyiram) saya sempat melakukannya (mengancam korban pakai celurit),” katanya.

Bahkan, Temu tak membantah jika ia memang diusir orangtua korban pada Oktober 2024 dini hari lalu karena masuk ke kamar anak korban. Namun ia membantah jika saat itu dia bukan mau memperkosa adik korban, melainkan hanya khilaf saja.

“Iya memang saya diusir saat itu. Tapi saya cuma khilaf (masuk ke kamar adik korban) tidak ada saya seperti itu (mencoba memperkosa adik korban),” ungkapnya.

Saat kejadian penyiraman, sambungnya, dia melakukan perbuatan itu sebanyak dua kali. Siraman yang pertama meleset karena ditangkis korban. Pada siraman kedua barulah air keras itu mengenai sekujur tubuh korban.

“Saya melakukannya sebanyak dua kali (menyiramkan air keras), yang pertama nggak kena, yang kedua baru kena, sebelum itu saya mengatakan ‘mati kau’,” jelasnya.

Ditambahkannya, pemicu kejadian itu bukan karena ia dendam karena diusir dari rumah. Melainkan karena ia tak terima saat menanyakan kipas angin yang rusak ke korban, namun korban malah marah.

“Bukan karena itu (diusir dari rumah orangtua korban) tapi karena kipas angin. Saya tanyain kipas angin tapi dia (korban) malah marah-marah,” jelasnya.

Saat ini polisi masih mencari barang bukti celurir yang dipakai pelak untuk mengancam korban sebelum Temu menyiramkan air keras ke korban.

Kepada polisi, Temu mengaku lupa membuang di mana lokasi ia membuang celurit itu pasca kejadian penyiraman.

“Untuk barang bukti celuritnya belum kita amankan, saat ini masih dalam proses pencarian,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi saat ditemui infoSumbagsel di Mapolda Sumsel.

Kata Tri, Temu sudah merencakan penganiayaan tersebut. Bahkan, sebelum terjadinya peristiwa anirat terhadap korban, Temu juga sudah beberapa kali melakukan pengancaaman dengan meneror korban, hendak membunuh kakak korban dan mencacati korban dan adiknya.

“Iya memang benar, penganiayaan itu sepertinya memang sudah direncanakan tersangka, dimana sebelum kejadian memang ada tersangka mengancam korban dan keluarga hendak melakukan penganiayaan,” ujarnya

Meski kasus pengancaman pakai celurit masih status penyelidikan, Temu yang sudah ditetapkan tersangka kasus penyiraman air keras tetap dilakukan penahanan.

“Betul memang terjadi pengancaman menggunakan celurit, tapi berdasarkan laporan Pasal 351 ayat 2 KUHP yakni korban disiram cuka para dan barang buktinya lengkap, dan untuk yang pengancaman tinggal ngiring (ikut) saja, tetap lidik, tetap jalan,” jelasnya.

Sebelumnya, Temu, penyiraman air keras (cuka para) terhadap pemuda bernama Bagus Sajiwo hingga mengalami luka bakar di sekujur tubuh sudah ditetapkan tersangka. Motif Temu nekat menyiram air keras kepada korbannya karena dendam dan sakit hati.

Saat ini polisi tela menetapkan Temu menjadi tersangka penganiayaan berat dan dijerat Pasal 351 KUHPidana ayat 2, ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Polisi Cari Celurit yang Dipakai untuk Ancam Korban

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *