Pemuda di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, bernama Adi (27) yang buron lima bulan usai menggelapkan motor berkali-kali ditangkap polisi. Modus pelaku yakni berpura-pura meminjam motor kepada korbannya.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi mengatakan tersangka ditangkap di wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir, pada Jumat (15/8/2025).
“Laporan terakhir diterima polisi pada akhir Maret 2025. Saat itu, tersangka mendatangi seorang warga Kertapati, Palembang, dengan alasan ingin meminjam sepeda motor untuk membeli keperluan Lebaran,” katanya, Sabtu (16/8/2025).
Korban yang kenal dengan tersangka tidak menaruh curiga sehingga korban meminjamkan sepeda motor tersebut ke tersangka. Namun, hingga beberapa hari kemudian, tersangka tak kunjung mengembalikan sepeda motor.
“Akhirnya korban membuat laporan ke Mapolsek Indralaya atas kejadian tersebut,” katanya.
Tak hanya satu kasus, beberapa korban lain juga mengaku pernah ditipu tersangka dengan modus serupa. Tersangka meminta izin meminjam motor untuk keperluan kebun, tapi motor kemudian dibawa kabur.
“Jadi modus operandinya pelaku berpura – pura meminjam motor, tetapi tak kunjung dikembalikan dan akhirnya dijual atau digadaikan,” ujarnya.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Setelah melakukan penyelidikan selama berbulan-bulan, polisi akhirnya menemukan keberadaan tersangka di wilayah Indralaya Utara pada Jumat malam hingga digelandang ke Mapolsek Indralaya.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kini juga tengah mengembangkan penyelidikan terkait dugaan adanya sindikat penggelapan sepeda motor di Ogan Ilir, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai penadah.
“Untuk tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.