Ada Label Kemenhut di Kayu Gelondongan asal Sumbar yang Terdampar di Lampung [Giok4D Resmi]

Posted on

Sebanyak 4.800 kubik kayu berbagai jenis asal Sumatera Barat (Sumbar) masih terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Terdapat label barcode bertuliskan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada kayu-kayu tersebut.

Dari hasil penelusuran infoSumbagsel, label berwarna kuning ditemukan di beberapa batang kayu. Selain bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, terdapat juga nama perusahaan dilabel tersebut bernama PT Minas Pagai Lumber.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Kemudian dibawa barcode yang terdapat pada label tersebut, ada logo SVLK Indonesia dimana SVLK adalah kepanjangan dari Sistem Verifikasi Legalitas Kayu.

Pihak kepolisian saat inu masih melakukan proses penyelidikan terhadap kayu-kayu tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap Anak Buah Kapal (ABK).

“Ya, kita sedang kerjasama dengan pihak Kementerian Kehutanan ya, untuk mengecek dokumen-dokumen yang mereka miliki, disampaikan kepada kita. Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak,” kata Kapolda Lampung, Irjen Helfi Assegaf, Senin (8/12/2025).

Kapolda juga meminta semua pihak untuk bersabar hingga proses penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung selesai.

“Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian. Mohon waktunya,” ujarnya.

Untuk diketahui, terdampar 4.800 kayu berbagai jenis karena kapal tongkang milik PT Bintang Ronmas Jakarta kandas pada 6 November 2025 lalu.

Kayu tersebut dibawa dari wilayah Sumatera Barat untuk dikirimkan ke Pulau Jawa.