Ada Dugaan Pungli Surat Nikah, Walkot Palembang Sidak ke Kantor Lurah 20 Ilir

Posted on

Wali Kota Palembang Ratu Dewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kelurahan 20 Ilir, Palembang. Hal ini menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan dokumen pernikahan.

Dalam kunjungan tersebut, Ratu Dewa ingin memastikan langsung kebenaran informasi yang menyebutkan adanya oknum pegawai kelurahan yang meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mengurus surat nikah. Laporan warga menyebut, mereka dimintai biaya sebesar Rp 50 ribu, padahal seluruh layanan administrasi kependudukan semestinya tidak dipungut biaya.

“Saya mendapat laporan dari masyarakat, ada yang mengurus surat nikah dimintai uang Rp 50 ribu. Ini sangat keliru. Semua layanan seperti surat nikah, akta kelahiran, KTP, dan dokumen kependudukan lainnya tidak boleh dipungut biaya. Gratis,” kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Dewa menegaskan, Pemkot Palembang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan tanpa membebani masyarakat. Untuk itu, ia meminta warga tidak ragu melapor jika menemukan adanya praktik pungli dalam bentuk apa pun.

“Kalau ada modus atau praktik seperti ini, tolong laporkan. Sertakan bukti, baik berupa video atau rekaman, agar bisa kami tindaklanjuti. Kami tidak akan mentolerir pungli di pelayanan publik,” tegasnya.

Ratu Dewa juga mengingatkan agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan pelayanan yang lamban, berbelit, atau tidak profesional. Termasuk jika ada alasan dari petugas seperti alat rusak atau pejabat yang tidak ada di tempat, warga berhak mempertanyakan dan menyampaikannya ke Pemkot.

“Kita sangat minta kepada petugas untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, kita bekerja untuk masyarakat apalagi pelayanan publik,” tutupnya.

Sementara itu, Apriandi, oknum pegawai Lurah 20 Ilir yang sebelumnya disebut-sebut sebagai oknum yang melakukan pungli memberikan klarifikasi atas tudingan tersebut. Menurut Apandi, seluruh layanan administrasi di kelurahannya selama ini tidak pernah dipungut biaya.

“Semua pengurusan dokumen di sini tidak ada biaya. Namun, waktu itu pelapor mengatakan sedang repot dan banyak pekerjaan. Karena itu saya secara pribadi menawarkan bantuan untuk menguruskan, tapi memang itu keliru dari saya. Saya akui itu kesalahan, dan saya minta maaf,” kata Apandi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *