Acara yang Sebabkan Insiden Panggung Roboh Berizin Akikah dan Dangdutan

Posted on

Robohnya panggung hajatan yang memutar musik remix di 8 Ulu, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) sempat heboh di media sosial. Ternyata, izin keramaian yang diserahkan pada pihak kepolisian adalah untuk acara akikah, bukan pemutaran musik remix.

Diketahui, kejadian panggung roboh ini terjadi di Lorong Haji Umar, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang pada Sabtu (31/5/2025) sore.

“Perizinan yang dilakukan shohibul hajat (pemilik hajat) adalah akikah dengan pemutaran dangdut. Namun secara spontan tiba-tiba musik berganti menjadi musik remix,” ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono, Selasa (3/6/2025).

Dia menjelaskan, Bhabinkamtibmas Polsek SU I sempat menegur pemilik hajat. Setelah itu, panggung tersebut roboh. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Panggungnya pendek, jaraknya tidak terlalu jauh dengan tanah karena hanya untuk menghindari hujan dan banjir,” ungkapnya.

Harryo menyayangkan penyalahgunaan perizinan yang telah diberikan. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan izin keramaian sesuai dengan peruntukannya.

“Kami kembali mengimbau tolong kepada masyarakat untuk menggunakan perizinan (keramaian) dengan sebaiknya. Sayang apabila kegiatan perizinan bersifat religi dicederai dengan adanya pemutaran musik remix hingga mengacaukan momen yang ada,” imbaunya.

Harryo mengatakan bahwa dirinya telah mengumpulkan seluruh kapolsek jajaran dan menegaskan larangan memutar musik remix dalam momen apapun di Kota Palembang. Menurutnya, musik remix kerap kail menjadi indikator peredaran ekstasi.

“Kami tidak akan mentoleransi kepada siapa saja yang melakukan pemutaran musik remix, baik dalam momen sunatan, akikah, perkawinan, ulang tahun, dan lainnya. Karena sejatinya itu menjadi indikator peredaran narkoba (ekstasi) yang terjadi di Palembang,” ujarnya.

Ia menyebut pihaknya telah melakukan peneguran kepada pemilik hajat. Selain itu, ia juga telah melakukan imbauan terakhir kepada pemilik organ tunggal.

“Kami sudah ultimatum (pemilik organ tunggal), ini akan menjadi peringatan terakhir. Apabila kembali terjadi, kami tidak akan segan-segan melakukan penyitaan terhadap peralatan (organ tunggal),” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *