ABG di Minahasa Melempari Teman Pakai Parang, Korban Terluka

Posted on

Anak Baru Gede (ABG) di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), melempari temannya yakni JM (14) menggunakan parang hingga korban terluka. Aksi itu dilakukan pelaku karena emosi korban menudingnya telah berbuat curang saat bermain biliar.

Peristiwa itu terjadi di sebuah tempat permainan biliar di Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur, Sabtu (14/6) sekitar pukul 23.30 Wita.

“Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun yang diduga kuat melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang,” kata Kasi Humas Polres Minahasa Iptu Michael Siwu dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Dilansir dari infoSulsel, peristiwa bermula saat pelaku dan korban bermain biliar bersama. Selama bermain, pelaku lantas merasa tidak terima atas dugaan kecurangan yang dilakukan korban sehingga keduanya cekcok berujung aksi saling tampar.

“Warga sekitar yang melihat kejadian itu sempat mencoba melerai perkelahian, namun situasi berubah drastis ketika pelaku menemukan sebilah parang yang tergeletak di dekat lokasi,” ujarnya.

“Tanpa berpikir panjang, pelaku melemparkan parang tersebut ke arah korban, dan senjata tajam itu mengenai kepala korban bagian belakang hingga menyebabkan luka robek yang cukup dalam,” sambungnya.

Korban saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Tondano akibat luka serius di bagian belakang kepala akibat sabetan senjata tajam.

Usia kejadian itu, orang tua korban telah diarahkan membuat laporan resmi di SPKT Polres Minahasa.

“Sementara itu, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Suryadi memastikan proses hukum tetap berjalan meski pelaku masih di bawah umur. Pihaknya akan memperhatikan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional dan humanis, dengan tetap memperhatikan hak-hak anak baik sebagai korban maupun sebagai pelaku,” tegasnya.

Pihaknya turut mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk memperhatikan aktivitas anak-anak di luar rumah. Polisi mengingatkan perlunya pengawasan dan edukasi dini untuk mencegah kekerasan.

Kronologi Kejadian