Provinsi Sumatera Selatan menaikkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menghadapi musim kemarau tahun ini. Status siaga diberlakukan sejak 17 Juni hingga 30 November mendatang.
Status siaga itu diputuskan Gubernur Sumsel Herman Deru melalui SK Nomor: 366/KPTS/BPBD-SS/2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutla.
“Iya sudah keluar SK penetapan siaga darurat bencana asap akibat karhutla. Penetapan berlaki sejak 17 Juni hingga 30 November 2025. Penetapan bisa diperpanjang jika kondisi karhutla masih terjadi,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Sumsel M Iqbal Alisyahbana, Selasa (24/6/2025).
Penetapan status itu mengacu pada prediksi BMKG terkait dengan musim kemarau yang terjadi lebih awal atau sejak pertengahan Mei-pertengahan Juni. Kemudian 4 kabupaten sudah menetapkan status siaga (Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir, dan Prabumulih) dan hasil rakor instansi terkait.
“Setelah ini kita akan menggelar apel kesiapsiagaan bersama seluruh pihak terkait. Kita juga akan bersurat ke pusat untuk permintaan bantuan penanganan karhutla, di antaranya 4 unit helikopter untuk water bombing dan patroli. Termasuk juga untuk operasi modifikasi cuaca,” kata Iqbal.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kepala Bidang Penanganam Darurat BPBD Sumsel Sudirman menambahkan apel kesiapsiagaan Sumsel menghadapi karhutla akan dilakukan pada awal Juli nanti. Seluruh pihak terkait akan ikut dalam apel nanti.
“Kamis nanti rapat persiapan dulu, awal Juli apelnya,” ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini sudah enam daerah yang menaikkan status siaga karhutla. Lima daerah di antaranya termasuk wilayah rawan, yakni Banyuasin, Muba, OKI, PALI, dan Muara Enim.
Satu daerah lagi, yakni Prabumulih tidak termasuk rawan tapi ikut menetapkan siaga sebagai antisipasi dampak asap dan karhutla. Sementara daerah rawan yang belum menaikkan status siaga adalah OKU, OKU Timur, OKU Selatan, Mura, Muratara, Lahat, dan Ogan Ilir.