Peltu Lubis Lihat Kopda Bazar Pegang Senpi Saat Penggerebekan Sabung Ayam

Posted on

Terdakwa Peltu Lubis mengaku sempat melihat Kopda Bazarsah memegang senjata api laras panjang saat terjadi penggerebekan judi sabung ayam. Saat penggerebekan terjadi, dia berlari untuk menyelamatkan diri.

Dicetitakan Peltu Lubis, sebelum adanya aksi pembunuhan yang dilakukan Kopda Bazar, saat ia membuka gelanggang judi sabung ayam pada Februari 2025 sudah berkoordinasi dengan kapolsek. Selama ini bisnis judi sabung ayam berlangsung berjalan aman dan lancar.

“Tapi tidak tahu hari itu kenapa ada aksi penggerebekan yang berujung penembakan. Padahal sebelumnya jika ada apa-apa saya minta dikabarkan tapi pada hari itu tidak ada kabar,”katanya dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Militer -04 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (16/6/2025).

Peltu Lubis mengatakan sebelum kejadian pada 17 Maret 2025, ia dijemput oleh kakak ipar Kopda Bazar yakni Ivandri untuk pergi ke Pater menggunakan mobil.

Dia dijemput dari Koramil pukul 09.30 WIB. Tiba di lokasi judi sabung ayam pukul 11.30 WIB,ia memilih untuk duduk di kursi karena kurang enak badan.

Pada saat itu tenda sudah terpasang, orang yang akan bermain judi sudah mulai berdatangan. Hari itu memang sedang ramai meski saat itu sedang ramadan.

“Saya duduk di sana (gelanggang judi sabung ayam) hingga pukul 14.30 WIB. Kalau saya pindah ke judi koprok. Pada saat itu situasi masih aman,” katanya.

Kemudian,lanjut Peltu Lubis, pada pukul 17.30 WIB tiba-tiba terdengar suara tembakan satu kali dan membuat orang yang sedang bermain judi dan yang sekedar melihat berhamburan lari menyelamatkan diri.

Bahkan dari dekat ia melihat Bripda Ghalib memegang senjata api laras panjang dan yang satunya lagi dia tidak mengenal siapa orangnya.

“Mendengar suara tembakan hingga dua kali dan banyak orang yang berlarian saya juga ikut lari untuk menyelamatkan diri,” katanya.

Namun, sebelum dia lari lurus ke arah kebun untuk menyelamatkan diri, dia melihat Kopda Bazar menenteng senjata api, bahkan dia berpapasan dengan Kopda Bazar.

“Saat berpapasan itu Kopda Bazar berkata Bang Ikut aku. Tapi saya tidak hiraukan saya memilih lari karena takut dan panik,” katanya.

Di tengah pelariannya menyelamatkan diri, sekitar pukul 18.39 WIB ia sempat menghubungi kapolsek sebanyak lima kali untuk menanyakan kenapa ada penggerebekan. Namun, telepon terdakwa tidak diangkat.

“Padahal saat akan membuka judi sabung ayam, kapolsek mengatakan jika ada pergerakan dari polres akan dikabari tapi ini tidak ada kabar,” ujarnya.

Setelah lari hingga 8 km, Peltu Lubis pun menelpon Dandim untuk memohon petunjuk. Pada 18 Maret dijemput dan dibawa ke Denpom Bandar Lampung.

“Saya menghubungi Dandim pukul 00.30 WIB untuk memohon petunjuk kepada Dandim atas apa yang terjadi,” katanya.

Sebelum dibawa ke Denpom, Peltu Lubis sempat membuat kartu providernya karena ia merasa bersalah atas apa yang terjadi dan takut terdeteksi.

Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto pun bertanya apakah Peltu Lubis pernah melihat senjata api yang dipegang oleh Kopda Basar. Peltu Lubis menjawab pernah dan pernah ditembakannya ke pohon.

“Saya tidak mau tahu tentang senjata itu tapi sempat saya tanya senjata itu punya almarhum anggota TNI juga,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *