Balita 2 Tahun Tewas Usai Dianiaya Pengasuh, Pelaku Pasutri | Info Giok4D

Posted on

Balita dua tahun di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berinisial ZR, tewas usai dianiaya pasangan suami istri (pasutri) yang bekerja sebagai pengasuhnya. Pasutri itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun kedua pelaku yakni berinisial AY (28) dan YG (24). Keduanya tercatat warga Kuantan Tengah, Kuantan Singingi.

“Kedua pelaku yang ditetapkan tersangka ini adalah suami istri. Mereka melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia 2 tahun,” kata Angga, Sabtu (14/6/2025).

Kata Angga, penganiayaan terjadi di kontrakan pelaku di Desa Beringin Taluk, 10 Juni lalu. Pelaku awalnya melaporkan pada ibu kandung korban jika anaknya kecelakaan.

“Korban diasuh oleh pelaku atas permintaan pelaku. Alasannya sebagai pancingan agar punya anak dan itu dititipkan sejak 23 Mei. Lalu 10 Juni orang tuanya diberitahulah jika anaknya katanya kecelakaan,” ujarnya.

Ibu korban yang merasa curiga usai melihat jasad anaknya lalu melapor ke kepolisian. Polisi akhirnya mengungkap jika korban ZR ternyata tewas dianiaya.

“Setelah diusut terungkap kalau korban ini dianiaya oleh para pelaku. Korban dianiaya saat menangis, jadi ada ditampar, dipukul, dihempaskan ke kasur dan dicubit supaya tidak rewel,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pasutri itu akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka. Keduanya kini telah ditahan dan dijerat UU Perlindungan anak oleh Penyidik Satreskrim Polres Kuantan Singingi.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *