Seorang ASN di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berinisial AN alias Andre (48) jadi tersangka kasus dugaan penipuan seleksi Perwira TNI Angkatan Darat (AD). Andre meminta Rp 291 juta kepada korban MY (49), sebagai uang pelicin agar anaknya bisa menjadi perwira TNI AD.
Tersangka Andre mengaku mampu meloloskan anak MY, yakni L menjadi seorang perwira lewat jalur Sekolah Perwira Prajurit Karier (Sepa PK) TNI AD. Oknum ASN di Pemkab Beltim tersebut telah dijebloskan ke sel sementara Polres Belitung.
“Iya betul, ada seorang ASN atas nama inisial AN (48) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. Tersangka melakukan penipuan Rp 291 juta terkait seleksi perwira TNI AD, jalur Sepa PK,” jelas Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edy lewat keterangan tertulisnya kepada infoSumbagsel, Jumat (13/6/2025).
Transaksi atau penipuan itu terjadi sejak 29 Mei 2024 hingga 21 September 2024. Modusnya, tersangka Andre menjanjikan bisa meloloskan L, anak dari MY menjadi seorang perwira TNI AD.
“Tersangka melakukan dugaan tindak pidana penipuan tersebut dengan cara menjanjikan kepada korban, bisa menjadikan anaknya perwira TNI AD melalui jalur pendaftaran Sepa PK,” tegasnya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“(Dalihnya) AN mengaku mengenal sejumlah pejabat-pejabat tinggi (TNI/Polri) dan punya jatah kuota TNI/Polri, hingga meyakinkan korban bisa meluluskan anaknya menjadi perwira TNI AD,” timpalnya.
Kasusnya terbongkar setelah korban melapor ke Polres Belitung, Polda Bangka Belitung (Babel). Diawali korban menaruh curiga, jika anaknya tak terdaftar dalam pendaftaran menjadi perwira TNI AD.
Tak hanya itu, korban yang awalnya dijanjikan akan diajak ke Jakarta dan Palembang untuk bertemu petinggi TNI pun disebut-sebut tak pernah terealisasi. Karena telah mentransfer uang Rp 291.404.934 secara bertahap dan merasa ditipu, korban akhirnya lapor polisi.
“Atas kejadian itu MY sekeluarga merasa tertipu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Belitung untuk proses penyidikan perkara tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi diantaranya 3 bundel rekening koran bank milik pelaku dan korban. Kemudian bukti transaksi dan pembelian tiket pesawat.