Keluarga Korban Penembakan Polisi Tidak Percaya Hasil Rekonstruksi Denpom II/3 Lampung

Posted on

Keluarga 3 anggota polisi Polres Way Kanan yang ditembak mati oleh Kopda Basar tidak mempercayai hasil rekonstruksi yang dilakukan oleh Denpom II/3 Lampung. Mereka menuding penyidik ingin melindungi Kopda Basar.

Sapril Eka Putra, keponakan dari AKP Anumerta Lusiyanto menjelaskan ketidakpercayaannya terhadap penembakan yang dilakukan oleh Kopda Basar. Menurutnya, tidak mungkin penembakan berhadapan namun peluru tembus ke samping tubuh almarhum Lusiyanto.

“Sangat ambigu, bahwa seolah-olah itu dikemas pelaku membela diri, padahal sebenarnya anggota datang sudah jadi target, tidak mungkin dalam kondisi berhadapan memegang senjata tetapi kondisi luka disamping, jadi bahwa dalam rekonstruksi ini adalah banyak pembohongan terhadap publik bagi kami keluarga dan kuasa hukum kami,” katanya, Kamis (17/4/2025).

Ditambahkan oleh Dwi Haryati, kakak kandung dari Aipda Anumerta Petrus, dirinya menuturkan terhadap keterangan yang mengatakan bahwa adiknya melakukan pengejaran adalah bohong.

“Banyak hal, salah satunya itu suap itu saya yakin itu tidak benar, saya tidak terima dengan ini semua, saya meminta hukuman seadil-adilnya dan seberat-beratnya kalau bisa hukuman mati. Banyak yang nggak sama ya, itu kata mereka adik saya mengejar mereka, padahal faktanya nggak mengejar,” sebut dia.

Selanjutnya, Suryalina ibu kandung Briptu Anumerta Ghalib mengatakan kebohongan yang terungkap dalam proses rekonstruksi. Menurut dia, almarhum Ghalib sama sekali tidak melepaskan tembakan dalam peristiwa penggerebekan tersebut.

“Sudah meninggal masih difitnah kaya gitu, pembunuh biadap kaya gitu, anak saya dibilang menembak duluan, itu nggak ada. Saya sudah tanya ke temennya yang menjadi saksinya langsung itu enggak ada itu,” kata dia.

“Kejam sekali mereka sama anak saya, saya nggak terima sebagai ibunya. Kejam sekali mereka mengatakan mengejar terus nembak, masih utuh itu pelurunya, senjatanya masih kelipet, itu bohong semua saya minta dihukum seberat-beratnya,” tutup dia.

Atas hasil rekonstruksi hari ini, pihak keluarga meminta Hakim Militer untuk melangsungkan sidang terbuka dan disaksikan oleh seluruh masyarakat Indonesia dan memberi ruang pada tim kuasa hukum untuk terus memantau dan memberikan upaya-upaya hukum agar fakta sebenarnya pada peristiwa ini dapat terkuak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *