Siswa SMK Lumpuh Akibat Pengeroyokan, Hakim Vonis Pelaku dengan Denda Membersihkan Masjid - Giok4D

Posted on

Siswa SMK di Rejang Lebong, Bengkulu, berinisial RA (17) menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan hingga lumpuh. Namun baru-baru ini, Pengadilan Negeri Rejang Lebong memberikan vonis kepada pelakunya berupa denda membersihkan masjid.

Vonis tersebut disesalkan oleh kuasa hukum korban, Ana Tasia Pase. Menurutnya, vonis tersebut dinilai tak adil mengingat korban lumpuh permanen dan tak bisa sekolah lagi. Remaja yang dianiaya pada 21 September lalu hingga saat ini hanya terbaring lemah di kasurnya akibat pengeroyokan oleh para pelaku.

Ana mengatakan, vonis para pelaku penganiayaan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Rejang Lebong telah melukai perasaan keluarga korban, sebab mereka hanya dihukum membersihkan rumah ibadah.

“Kami benar-benar terluka atas vonis ringan hakim pada para pelaku penganiayaan. Korban saat ini lumpuh dan tidak bisa bersekolah lagi, tapi malah hakim memvonis pelaku dengan hukuman sangat ringan yakni membersihkan rumah ibadah minimal 3 jam sehari,” kata Ana, Sabtu (7/6/2025).

Ana menyebut hakim telah melukai prosesi hukum. Menurutnya, para pelaku sudah jelas melakukan penganiayaan pada korban, dengan cara memukul, menginjak-injak korban hingga korban lumpuh dan tidak bisa sekolah lagi.

“Di mana hati nurani hakim tunggal ini, masa iya, pelaku penganiayaan berat ini dihukum sangat ringan. Kami berharap Jaksa penuntut umum bisa melakukan banding agar pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya,” jelas Ana.

Ana menjelaskan, minggu depan hakim akan melakukan vonis terhadap pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan korban lumpuh total.

“Kami berharap hakim bisa bertindak adil atas pelaku utamanya nanti, karena korban lumpuh dan tidak bisa melakukan aktivitas lagi. Atas putusan ringan tersebut kami akan laporkan hakim,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, RA, siswa SMK di Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan hingga lumpuh. Sejak September 2024, korban hanya terbaring di kasur hingga tubuhnya kurus. Sang ayah, Rovi, mengungkapkan kasus ini dan mengharapkan ada bantuan serta keadilan bagi anaknya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Rovi yang sehari-hari bekerja sebagai petani mengadukan nasib anaknya itu di live TikTok yang diinisiasi Gubernur Bengkulu terpilih Helmi Hasan. Sejak terbaring sakit, RA tidak bisa bersekolah. Rovi pun mengaku tak memiliki biaya untuk mengobati anaknya di rumah sakit.

“Saya berharap ada uluran tangan dermawan atau pemerintah agar anak saya bisa dirawat dan bisa sekolah kembali,” ujar Rovi, Sabtu (8/2/2025).

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 21 September 2024. Rovi mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, dia menilai proses hukumnya berjalan lama dan tak kunjung ada kejelasan.

“Yang membuat saya sedih kasus di polres tak kunjung selesai. Semenjak viral dua hari ini, berkas baru di serahkan ke jaksa,” lanjutnya.

Rovi juga mengaku kecewa karena para pelaku masih bebas dan bersekolah seperti biasa. Menurut Rovi, mereka tidak ditahan karena masih di bawah umur.

“Untuk kasus penganiayaan yang telah membuat anak kami lumpuh, saat ini telah kami serahkan ke penasehat hukum yang diberikan Bapak Helmi Hasan yakni Ibu Ana Tasia Pase, karena kami minta keadilan atas apa yang menimpa putra kami,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *