MUA di Palembang Dibegal dengan Senpi, Polisi Tangkap 2 Pelaku baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Seorang perias wajah atau Make Up Artist (MUA) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi korban begal bersenjata api (senpi). Setelah penyelidikan, polisi berhasil meringkus 2 pelaku.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan mengatakan, peristiwa ini terjadi di Jalan Angkatan 45 YKP II Kaca Piring, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

“Benar, sebelumnya kami mendapat laporan dari masyarakat adanya aksi pencurian dengan kekerasan (begal). Kami sudah mengamankan 2 pelaku,” ungkapnya kepada infoSumbagsel, Sabtu (24/5).

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Andrie mengatakan, korban Anggun (22) merupakan warga Ilir Barat I, Palembang yang berprofesi sebagai MUA. Saat kejadian, dia hendak pergi ke lokasi kliennya di wilayah Kaca Piring.

“Dalam perjalanannya, saudara AG (Anggun) memang sudah merasa dibuntuti. Begitu sampai di dekat TKP, korban dipepet oleh 2 orang dengan sepeda motor,” jelasnya.

Korban yang ketakutan bahkan tak dapat mengetahui jenis dan motor pelaku. Andrie menyebut, Anggun kemudian tak sengaja menabrak pot bunga di persimpangan jalan dan terjatuh.

“Saat terjatuh itu, pelaku menodong korban dengan senpi. Pelaku meminta kunci motor keyless dan tas korban kemudian kabur,” rinci Andrie.

Usai dilakukan penyelidikan, kata Andrie, pihaknya meringkus pelaku M Ulil Amri (27) dan Wisnu Prasetio (33) di rumah mereka masing-masing, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang pada Rabu (21/5/2025). Dia menambahkan, Ulil dan Wisnu terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun atas aksinya tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *