Menteri LH Ancam Pemegang Konsesi di Sumsel yang Tak Cegah Karhutla update oleh Giok4D

Posted on

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pemegang konsesi lahan di Sumatera Selatan yang tidak siap dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Perusahaan diminta menyampaikan laporan terkait kesiapsiagaan dalam mengatasi karhutla kepada pemerintah daerah. Kesiapsiagaan itu mulai dari kesiapan sumber daya manusia, perlengkapan, hingga pendanaan dalam mengatasi bencana musiman di Sumsel.

“Evaluasi akan dilakukan bupati dan gubernur untuk kesiapan penanganan karhutla, mulai dari kesiapan personel, peralatan dan pendanaan. Saya minta gubernur memberikan sanksi administrasi atau paksaan pemerintah sesuai UU 32/2009 kepada pemegang konsesi yang tidak menyiapkan regu pemadaman, peralatan dan pendanaan untuk penanganan karhutla,” ujar Hanif saat Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Lahan di Sumsel, Sabtu (24/5/2025).

Pihaknya telah mengirimkan surat kepada perusahaan pemegang konsesi, termasuk di Sumsel. Dia meminta laporan itu disampaikan dalam 2 pekan. Kemudian menyelesaikan seluruh perbaikan dalam 3 bulan. Jika perusahaan masih membandel pihaknya menjamin akan ada sanksi tegas.

“Sudah diatur dalam UU, ada sanksi pidana 1 tahun penjara. Jangan sampai negara dirugikan karena kelalaian para pemegang izin. Kita juga tidak boleh berandai-andai hujan akan turun,” katanya.

Menurutnya, Indonesia menjadi negara dengan peringkat kedua dalam kontribusi kabut asap global, yang sebagian besar disebabkan oleh karhutla. Hal ini berpengaruh terhadap emisi gas rumah kaca dan kredibilitas negara dalam komitmen penurunan emisi.

Terlebih, area konsesi di Sumbagsel yang mencapai 20 juta hektare sekitar 5 juta hektare di antaranya pemegang konsesi perkebunan sawit.

“Artinya ada 25% wilayah konsesi yang memiliki penanggung jawab. Artinya, penanganan karhutla akan lebih optimal,” katanya.

Dia juga meminta para pengusaha sawit membina kelompok masyarakat peduli api dan memastikan tidak ada akses ke wilayah konsesi tanpa pengawasan.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan luasan karhutla cenderung mengalami penurunan. Kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk tidak membakar ketika membuka lahan.

“Dari sebelumnya dipaksa dengan aturan dan penegakan hukum, kini masyarakat sudah mulai sadar akan bahaya karhutla. Sehingga, makin sedikit dari mereka yang melakukan pembebasan lahan dengan cara dibakar,” katanya.

Deru juga menyoroti banyaknya perusahaan sawit yang belum tergabung dalam keorganisasian. Katanya, dengan bergabung di organisasi akan memudahkan koordinasi dalam pencegahan karhutla.

“Kita akan terus mendorong agar pengusaha sawit di Sumsel bergabung dalam organisasi,” tegasnya.

Wakil Ketua II Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Susanto menambahkan kolaborasi harus dilakukan semua pihak dalam upaya pencegahan dan mitigasi karhutla.

“Kejadian karhutla ini masih terjadi meski kita telah melakukan berbagai upaya pencegahan,” katanya.

GAPKI sudah menyebar surat edaran kewaspadaan, pedoman teknis pencegahan, hingga peningkatan kapasitas masyarakat melalui sosialisasi rutin ke anggotanya. Pihaknya menekankan pentingnya pemenuhan sumber air di lokasi rawan kebakaran. GAPKI juga telah melatih 13 angkatan anggota dalam penanganan karhutla.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *