Pemerintah Kota Palembang segera menata kawasan Pasar 16 Ilir Palembang hingga kawasan di Jalan Beringin Janggut dan di bawah Jembatan Ampera dan BKB. Penataan ini ditargetkan dalam waktu lima hari ke depan agar kawasan tersebut bersih, nyaman dan aman.
Penataan yang dilakukan seperti keamanan, kenyamanan dan kebersihan kawasan tersebut pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan tersebut. Namun, sebelum melakukan penataan di kawasan tersebut Pemkot Palembang akan mempersiapkan dahulu aturan dan dasar hukum, baik itu perwali maupun perda.
Hal ini dilakukan agar pemetaan PKL ini sudah memiliki dasar hukum yang jelas. Penertiban dan pemetaan kawasan area BKB, Ampera dan Pasar 16 Ilir agar lebih teratur.
“Semua kepala OPD dan pejabat terkait kami undang hadir. Khusus untuk asisten I serta asisten II, kami beri waktu dua hari untuk menyelesaikan permasalahan regulasi. Baik itu perwali ataupun SK yang berkaitan dengan para pedagang tersebut,” kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Selasa (15/4/2025).
Nantinya, kata Ratu Dewa, akan dibangun posko di sekitar kawasan Jembatan Ampera dan Pasar 16 Ilir hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan di kawasan tersebut.
“Posko ini akan diisi oleh Dishub Kota Palembang, Pol PP dan TNI-Polri termasuk juga polisi pariwisata,” ujarnya.
Ratu Dewa menyebut posko keamanan tersebut akan beroperasi selama 24 jam secara mobile. Selain itu, petugas juga akan memberikan edukasi kepada pengamen dan lainnya.
“Bahkan nanti pengamen yang akan masuk ke kawasan BKB dan sekitarnya akan diseleksi, sehingga benar-benar pengamen yang miliki keahlian baik bernyanyi atau memainkan alat musik sehingga masyarakat yang berkunjung ke BKB ataupun kawasan Jembatan Ampera bisa aman dan nyaman,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk memantau situasi keamanan sekitar kawasan BKB dan sekitarnya, Pemkot Palembang juga memerintahkan Diskominfo Kota Palembang beberapa hari ke depan untuk memasang CCTV.
“Di tahap awal ini, dalam waktu dekat akan dipasang tiga unit CCTV. Sehingga semua aktivitas di sekitar BKB hingga Pasar 16 Ilir termasuk juga Jembatan Ampera bisa terpantau. Namun pendekatan atau humanisme tetap dikedepankan,” ungkapnya.
Sementara untuk PKL, sambung Dewa, mereka yang ditertibkan akan diupayakan bisa memiliki tempat berjualan yang layak dan representatif. Oleh karena itu, dia juga menginstruksikan agar PD Pasar Palembang Jaya ke depan tidak asal gusur tapi sudah ada solusi tempat untuk pedagang tersebut.
“Ini harus ada pendekatan dialog ke PKL dan asosiasi pedagang. Sehingga ada solusi atas hal tersebut, sehingga tidak asal gusur,” pungkasnya.