Pengemudi (driver) online di Sumatera Selatan (Sumsel) akan melangsungkan aksi di Palembang. Untuk itu, polisi menurunkan 537 personel untuk pengamanan.
Aksi ini rencananya akan dilakukan di Halaman Kantor DPRD Sumsel, Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (20/5/2025).
“Kami akan menerjunkan sebanyak 537 personel untuk pengamanan aksi unjuk rasa driver ojol di Kantor DPRD Sumsel yang merupakan tim gabungan dari Polrestabes Palembang dibantu dengan BKO Polda Sumsel,” ungkap Kabag Ops Polrestabes Palembang Kompol Musa Jedi Permana, Senin (19/5).
Musa mengatakan, tidak ada pengamanan khusus dalam untuk aksi damai hari ini. Dia juga menyebut tak akan ada penutupan atau pengalihan arus selama aksi berlangsung.
“Tidak ada penutupan atau pengalihan arus lalu lintas (selama aksi). Tidak ada pengamanan khusus namun kami akan tetap siaga,” jelasnya.
Musa mengimbau agar para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Dia juga menegaskan, pihaknya akan terus waspada mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi di lapangan.
“Sampaikan aspirasinya dengan damai dan tertib agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat lainnya,” tegas Musa.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 10 ribu pengemudi (driver) online di Sumatera Selatan akan melakukan aksi besar-besaran di Kota Palembang. Mereka juga akan mematikan aplikasi atau offbid.
Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, M Asrul Indrawan membenarkan akan melakukan aksi di DPRD Sumsel dan mematikan aplikasi pada saat unjuk rasa nanti.
“Iya aksi akan dilakukan Selasa (20/5/2025) di DPRD Sumsel. Aksi direncanakan pukul 09.00 WIB. Ada empat tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi nanti,” ujar Asrul, Jumat (16/5/2025).
Dalam aksi nanti, sejumlah asosiasi dan paguyuban driver online akan ikut berunjuk rasa. Empat tuntutan yang akan disampaikan yakni, pertama terkait dengan terbitnya UU yang mengatur tentang ojek online roda dua dan kejelasan status kemitraan.
Kedua, soal standar tarif dan meminta penghapusan ongkos hemat, skema slot, argo goceng dan lain-lain. Ketiga, potongan aplikasi 10% untuk semua aplikator. Terakhir, meminta penutupan aplikator yang melanggar UU yang telah ditetapkan.