IRT di Prabumulih Ditangkap Polisi Usai Curi Emas untuk Beli Pampers Anak

Posted on

Ibu rumah tangga di Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial M (27) ditangkap polisi karena mencuri emas. Kepada polisi pelaku mengaku mencuri untuk membeli pampers anaknya.

Diketahui pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Bangau, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat, (16/5) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Cambai Prabumulih Iptu Heffi Julia membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan usai ditangkap pelaku dibawa ke Polsek Cambai untuk dimintai keterangan.

“Ya benar, pelaku pencurian perhiasan berhasil ditangkap dan sekarang berada di Polsek kita untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”katanya kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Heffi menjelaskan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial S (45) yang kehilangan emas di warungnya.

“Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis, (8/5) sekitar pukul 03.00 WIB, di warung kopi milik korban yang berlokasi di rumahnya pelaku masuk warung dan mengambil sejumlah perhiasan korban,” ungkapnya.

“Saat kejadian korban melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas berupa cincin, kalung, dan gelang masing-masing seberat 0,5 suku yang disimpan dalam dompet di dalam tas miliknya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 15.450.000,” sambungnya.

Dari penyelidikan awal yang dilakukan petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan beralasan uang yang digunakan hasil mencuri untuk keperluan keluarga dan dibelikan pempes untuk anaknya.

“Dari tangan pelaku kita mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dibeli menggunakan hasil dari tindak kejahatan tersebut, antara lain, satu buah pampers, satu buah kasur, satu unit handphone, satu baju warna pink (yang dikenakan saat kejadian) dan satu celana cokelat bermotif kotak-kotak (yang dikenakan saat kejadian),” jelasnya.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Cambai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *