Polisi melakukan olah TKP ke gudang minyak ilegal yang terbakar Kota Jambi. Ternyata, penyebab kebakaran diduga akibat proses penyalinan BBM dari mobil ke drum.
Diketahui peristiwa terbakarnya gudang tersebut terjadi di RT 27, Kelurahan Payo Selincah, Jambi Timur, Jambi, Jumat (16/5/2024) pagi.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kapolresta Jambi Kombes Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan penyebab kebakaran diduga karena adanya aktivitas pengisian bahan bakar di dalam gudang tersebut. Gudang itu diduga sebagai tempat penimbunan BBM.
“Dugaan sementara karena adanya pengisian bahan bakar solar dari mobil modifikasi ke drum,” kata Boy, Jumat (16/5/2025).
Tim Tipidter Polresta Jambi dan Polda Jambi telah turun melakukan pengecekan dan olah TKP gudang yang terbakar. Pasca kebakaran, petugas telah memasang garis polisi di area gudang yang bertutup seng tinggi tersebut.
“Kita sedang selidiki penyebab kebakaran ini, kita juga akan cek perizinannya, kalau memang ilegal kita akan tindaklanjuti,” ujarnya.
Boy mengaku bahwa dirinya baru mengetahui keberadaan gudang yang terbakar tersebut. Dia memastikan akan mendalami pemilik gudang tersebut.
“Kita cek lagi, selama ini khususnya untuk saya sendiri saya baru tahu, apakah pernah bermasalah atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, kebakaran gudang minyak ilegal di RT 27 Kelurahan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Dari pantauan infoSumbagsel, gudang tersebut berada tepat di pinggir Jalan Lingkar Timur II atau yang lebih dikenal dengan jalan baru. Gudang tersebut tertutup pagar seng tinggi.
Di depan gudang itu, terlihat banyak truk-truk dan besi-besi tua. Api menyambar di seluruh bagian dalam gudang. Di dalam gudang, juga banyak tedmon dan drum minyak.
Saat kebakaran sempat terdengar suara ledakan besar. Selanjutnya, api mulai membesar lantaran terdapat BBM jenis solar.