Buruh bangunan di Kota Bengkulu berinisial JH (19) menikam temannya sendiri, JS (25) yang merupakan rekan sesama profesi. Aksi tersebut dilakukan pelaku diduga karena cemburu kekasihnya didekati korban.
Ps Kanit Pidum Polresta Bengkulu, Iptu Revi Harisona mengatakan aksi tersebut terjadi pada 17 November 2025 di Jalan KZ Abidin, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. Setelah dua bulan buron, pelaku akhirnya diringkus tim Resmob Satreskrim Polresta Bengkulu.
“Korban sempat menangkis serangan pelaku hingga mengenai telapak tangan, namun pelaku kembali menusuk korban di bagian perut sebanyak tiga kali, hingga jatuh bersimbah darah,” kata Revi, Jumat (23/1/2026).
Setelah ditikam, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Korban mengalami luka tusuk serius di perut dan robekan di tangan dan harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku akhirnya diketahui sedang berada di Jalan Hibrida 1, Kelurahan Sidomulyo, pada 19 Januari 2026 sekitar pukul 13.01 WIB. Lalu, pelaku diamankan pada pukul 14.12 WIB tanpa perlawanan.
“Kalau dari pemeriksaan, pelaku nekat menikam korban karena cemburu pacarnya didekati oleh korban,” jelas Revi.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Bengkulu dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.







