Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) belum akan memberikan diskresi atau izin angkutan batu bara untuk kebutuhan PLTU di Bengkulu. Meskipun pasokan batu bara hanya mencukupi untuk pembangkit menyuplai listrik dalam 3 hari ke depan.
Gubernur Sumsel Herman Deru meminta pihak PLN untuk datang ke kantornya membicarakan hal tersebut. Terlebih, pasokan batu bara yang diambil PLTU Bengkulu bukan dari Sumsel, tapi dari daerah lain.
“Kita sudah komunikasi dengan GM PLN, sebenarnya tak ada hubungan secara khusus (Sumsel) dengan PLTU itu. Karena PLTU itu didirikan tentu sudah dengan perhitungan pasokan batu bara kan. Dan selama ini, kita tidak ada informasi bahwa PLTU itu membeli tambang di Jambi, kemudian dibawa ke Bengkulu melalui tiga wilayah di Sumsel,” ujar Deru, Kamis (22/1/2026).
Deru menyebut, baru tahu jika jalan di Sumsel dipakai truk angkutan batu bara untuk keperluan daerah lain pasca pelarangan pada 1 Januari 2026.
“Kita baru tahu setelah ada kebijakan penutupan jalan umum dari angkutan batu bara. Ini bukan hanya terkait UU lalu lintas saja, karena itu ODOL pastinya, terlepas PLN atau bukan PLN ya,” katanya.
“Lantas, yang paling utama adalah di setiap UU yang mengatur pertambangan batu bara (perusahaan penambang) diwajibkan membangun jalan khusus. Jadi pertanyaannya juga ke si penambang, kok mengirim barang tanpa jalan khusus?,” sambung Deru.
Terkait stok yang disebut PLN hanya tinggal 3 hari, Deru menyebut itu hanya klaim. Dia belum mengetahui secara pasti berapa jumlahnya.
“Itu kan kata dia (stok batu bara untuk pembangkit mengaliri listrik tinggal 3 hari), kita tidak tahu. Kalian juga dapat informasinya dari dia (PLN) kan,” katanya.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Meski demikian, Deru membuka peluang pemberian toleransi dengan sejumlah ketentuan ketat. Seperti pembatasan hari operasional, batas muatan, serta kewajiban tidak melanggar aturan ODOL.
“Tentu kita akan memberikan diskresi dari sekian truk yang tertunda membawa batu baranya untuk memenuhi pasokan sementara itu. Selama itu ada limit berapa hari, berapa banyak dan tidak ODOL tentu kita berikan toleransi sesaat, artinya temporary. Tadi sudah saya perintahkan karena PLTU-nya bersurat, kita undang ke sini. Kita kan tidak boleh tidak merespons permohonan baik, jadi kita akan undang dulu mereka,” tukasnya.







