Seorang pengemudi ojek online berinisial DPK (35) di Bandar Lampung ditangkap polisi karena membawa kabur laptop milik pelanggan dan menggadaikannya. Atas kejadian tersebut, pihak Maxim Indonesia memberikan tanggapan.
Dari keterangan resmi Maxim Indonesia yang diterima infoSumbagsel, Senin (16/1/2026), Maxim menyesalkan peristiwa yang terjadi dan turut prihatin terhadap pengguna yang dirugikan dalam insiden tersebut.
“Perilaku yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudi tersebut tidak mencerminkan nilai, standar pelayanan, dan komitmen kami terhadap keselamatan maupun kepercayaan masyarakat sebagai pengguna layanan. Sesuai dengan kebijakan perusahaan, Maxim telah memberlakukan sanksi berupa pemblokiran akun pengemudi secara permanen kepada pelaku yang melakukan tindakan tersebut,” kata Yuan Ifdal Khoir, Public Relation Manager Maxim Indonesia, dalam keterangannya.
“Kami juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menindaklanjuti kasus hukum ini,” lanjutnya.
Maxim mendukung penuh upaya penegakan hukum dan siap membantu proses penyelidikan serta pemeriksaan dengan menyediakan data yang diperlukan oleh penyidik guna memastikan kasus ini diproses secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Maxim secara tegas tidak membenarkan segala bentuk tindakan yang melanggar norma sosial dan hukum di Indonesia. Sejak awal beroperasi di Indonesia, Maxim terus berkomitmen dalam menciptakan layanan yang aman dan nyaman dengan memberlakukan kode etik yang wajib dipatuhi oleh mitra pengemudi termasuk di dalamnya adalah tidak melakukan tindakan yang melawan hukum.
“Sanksi berupa pemblokiran akun secara permanen akan kami berikan kepada mitra pengemudi yang terbukti melalukan pelanggaran berat yang memiliki konsekuensi pidana,” kata dia.
Maxim juga mendorong para pengguna untuk menggunakan fitur pelacakan dan komunikasi langsung di aplikasi, serta melaporkan setiap perilaku yang mencurigakan dan merugikan melalui kanal layanan resmi Maxim di aplikasi dan dapat melapor secara langsung di kantor perwakilan Maxim yang tersedia di setiap kota layanan Maxim.







