Cek Asrama Haji Mangkrak di Jambi, Wamen Dahnil: Akar Pohon Tumbuh di Dinding

Posted on

Wakil Menteri Agama RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik bangunan baru asrama haji yang mangkrak. Dia menyebut bangunan asrama haji itu merupakan bangunan terjelek yang pernah dilihat, bahkan ada akar di dinding bangunan itu.

“Bangunan asrama haji kita ini di Jambi bermasalah, mangkrak. Coba bayangkan kerugian negara, kalau catatan Kejaksaan itu total Rp 11 miliar, tetapi sesungguhnya kerugian negara itu kerusakannya seperti itu, kenapa itu tidak bisa digunakan, anggaran yang lebih dari Rp 30 miliar itu akhirnya mangkrak,” kata Wamen Dahnil, Kamis (25/12/2025).

Diketahui, Dahnil melakukan pengecekan kondisi bangunan asrama haji itu dalam kunjungan kerjanya di Jambi pada Rabu (24/12). Dalam kunjungannya, dia sengaja menggandeng pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk melihat aset-aset bangunan di asrama haji agar bisa dimanfaatkan kembali dan tidak bermasalah.

Saat melakukan pengecekan kondisi bangunan, Wamen Dahnil dan Kajati Jambi Sugeng sempat geram melihat kondisi bangunan asrama haji yang telah terbengkalai dan rusak. Bahkan Dahnil sempat kaget melihat tumbuhnya akar pohon di dinding-dinding bangunan.

“Ini luar biasa ya, sangking mangkraknya bangunan ini akar pohon pun tumbuh di dindingnya,” ujar Dahnil.

Bukan hanya itu saja, kondisi di dalam bangunan asrama haji itu juga dipenuhi debu yang tebal, serta sarang laba hingga sampah-sampah yang telah lama berserakan yang sejak dulu tidak dibersihkan.

“Ini bangunan sejak 2017 berkasus akhirnya tak bisa dimanfaatkan,” kesalnya.

Usai mengecek bangunan itu, Dahnil menyebut ke depan bangunan yang bermasalah tersebut segera bisa dimanfaatkan kembali.

Dia ingin bangunan mangkrak bisa diperbaiki kembali dengan baik dan benar sehingga bisa melayani jemaah haji dan umroh dengan maksimal.

“Sejak awal, pesan Pak Presiden sangat jelas, agar Kementerian Haji dan Umrah harus menjadi simbol integritas. Maka dari itu wajah utama dari Kementerian Haji dan Umroh ini adalah wajah integritas,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Kajati Jambi Sugeng Hariadi yang juga menyebut bangunan haji mangkrak itu adalah bangunan terjelek pernah dilihatnya.

“Jadi kita sudah disuguhi dengan kondisi asrama haji Provinsi Jambi yang luar biasa rusaknya. Saya tidak mau nutup-nutupi, kalau saya bilang jelek, ya ngomong jelek, tapi di depan Pak Wamen saya mengatakan luar biasa jeleknya,” katanya.

Sugeng juga mengingatkan dan mewanti-wanti kembali agar pihak pemerintah di daerah harus sungguh-sungguh melaksanakan dan menggunakan anggaran negara dengan baik.
Dia menyebut bahwa mangkraknya bangunan asrama haji itu menjadi contoh buruk sehingga menjadi pelajaran dengan baik.

“Makanya saya sampaikan, teman-teman yang ada di sini bekerja dan bertugas dalam anggaran negara mesti jeli dan teliti. Jangan sampai sudah mau purna saya panggil, naudzubillahminzalik, sudah mau purna malah dipanggil jaksa. Seperti yang kita lihat bangunan mangkrak di depan tadi itu jadi contoh yang tidak boleh kita ikuti,” tegasnya.

Perlu diketahui, bangunan baru asrama haji Jambi hingga kini belum difungsikan lantaran bermasalah dalam pengelolaan aset. Proyek pembangunan asrama haji ini dimulai pada 2016 lalu dengan lima lantai dan fasilitas setara hotel bintang lima.

Sejak awal pembangunan, proyek asrama haji dengan anggaran APBN itu digadang-gadang menjadi bangunan super megah yang dapat mampu menampung 400 calon jemaah haji di dalamnya.

Namun, pada 2017 proyek megah dengan anggaran Rp 57,6 miliar itu mulai bermasalah. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi pun mengusut proyek pembangunan itu, sehingga sempat terhenti pembangunan setengah jalan.

Lalu proyek itu berlanjut lagi dengan maksud agar bisa dimanfaatkan bagi para jemaah haji dalam pelaksanaan musim haji.
Akan tetapi bangunan tersebut tak kunjung selesai dengan akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka. Tujuh tersangka itu melibatkan Eks Kepala Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jambi Tahir Rahman.

Selain itu, enam tersangka lainnya yakni Dasman Staf Bidang Haji Kemenag selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), Eko Dian Iing Solihin Kepala ULP Kemenag, Mulyadi Selaku Direktur PT Guna Karya Nusantara Cabang Banten,

Kemudian Tendrsyah pihak swasta selaku Sub Pengerjaan Asrama Haji, Johan Arifin Muba Selaku pemilik proyek Asrama Haji, serta terakhir Bambang Marsudi Raharja Selalu Pemilik Modal Pembangunan Asrama Haji.