Bupati BBS Turun Dampingi Verifikasi Pemekaran Desa di Muaro Jambi baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa. Langkah itu salah satunya dilakukan melalui usulan pemekaran Desa Kasang Tanjung Nangko, Kecamatan Kumpeh Ulu, yang saat ini memasuki tahap verifikasi.

“Terimakasih akan kedatangan tim verifikasi dari pihak Kemendagri dan juga Pemprov Jambi, serta lainnya. Semoga langkah ini berjalan lancar, dan masyarakat semuanya dapat mendukung proses ini,” kata Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS), dalam keterangan tertulis yang diterima infoSumbagsel, Jumat (5/11/2025)

Kegiatan Verifikasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno pada Rabu (3/5). Dirinya turun langsung mendampingi tim verifikasi pemekaran agar proses pemekaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

“Kami memastikan segala persyaratan administrasi dan kesiapan wilayah terpenuhi. Pemekaran ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan serta percepatan pembangunan bagi masyarakat,” ujar Bupati BBS.

Menurutnya, Desa Kasang Tanjung Nangko memiliki jumlah penduduk, kondisi geografis, dan cakupan wilayah yang luas sehingga pemekaran menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan pemerintahan desa lebih efektif dan responsif.

Kata BBS, Desa Persiapan Kasang Tanjung Nangko merupakan desa yang dipersiapkan untuk dibentuk menjadi desa baru, hasil pemekaran dari Desa Kasang Pudak. Desa ini juga terdiri dari 2 dusun, yaitu Dusun 3 Pesantren dan Dusun 5 Tanjung Nangko, dengan jumlah penduduk sekitar 6.076 jiwa dan 2.565 kepala keluarga.

Bupati BBS menambahkan bahwa pemkab akan terus mengawal proses ini bersama DPRD hingga mendapatkan persetujuan penuh dari pemerintah yang lebih tinggi. Ia menyebut, pemekaran desa sejalan dengan visi kabupaten dalam meningkatkan pelayanan publik secara cepat dan berkualitas.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Kita ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam setiap kebutuhan dasar mereka. Pemekaran ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal masa depan pembangunan wilayah,” tegasnya.

Pemkab Muaro Jambi berharap pemekaran Desa Kasang Tanjung Nangko dapat menjadi model bagi wilayah lainnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Tim Verifikasi dari Kemendagri, Ayu Firman, menjelaskan bahwa tujuan verifikasi ini adalah untuk memastikan kesiapan desa persiapan menjadi desa definitif. Pengecekan teknis seperti batas wilayah, dukungan masyarakat, kejelasan sumber pendapatan desa, hingga ketersediaan sarana prasarana dasar pemerintahan menjadi syarat penting sebelum berlanjut ke penetapan regulasi pemekaran.

“Kami akan menghimpun seluruh data lapangan dan memastikan semuanya sesuai aturan yang berlaku. Bila memenuhi syarat, akan kami dorong ke tahap berikutnya,” ujarnya

Masyarakat setempat tampak antusias. Mereka berharap pemekaran dapat membawa dampak nyata berupa kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah mereka.

Saat Pemkab Muaro Jambi berharap pemekaran Desa Kasang Tanjung Nangko dapat menjadi model bagi wilayah lainnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemekaran ini juga dianggap dapat menjadi stimulan bagi pemerataan pembangunan di daerah, sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik hingga ke pelosok.