Polisi meringkus sopir truk inisial AZ (23), pelaku pembunuhan berencana terhadap rekannya sendiri, Juanda, di Pulau Bangka. Korban tewas dengan cara ditabrak dengan truk. Motifnya sakit hati terhadap korban.
Peristiwa itu terjadi di Terminal Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Sabtu (29/11/2025) pukul 12.30 WIB.
Korban tewas setelah motor BeAt yang dikendarainya bertabrakan dengan truk yang dikendarai AZ, yang merupakan rekannya sendiri.
“Semula kasus ini dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas. Hasil penyelidikan terungkap, peristiwa tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana. Korban sengaja ditabrak oleh pelaku berinisial AZ,” kata Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha kepada infoSumbagsel, Senin (1/12/2025).
Aditya menjelaskan awalnya pelaku AZ mengaku jika mobil yang dikendarainya itu mengalami rem blong hingga menabrak korban dan tewas di TKP kecelakaan. Polisi kemudian memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara, pada Minggu (30/11). Hasilnya, keterangan AZ dan fakta di lapangan berbeda.
“Pelaku akhirnya mengakui bahwa penabrakan itu sudah direncanakan. Bahkan sehari sebelumnya, tersangka sempat mengirimkan pesan WhatsApp (WA) kepada saksi bahwa ia berniat menghabisi korban,” terangnya.
Polisi menyebut saksi yang diperiksa itu adalah atasan korban dan tersangka, termasuk rekan kerja keduanya. Motifnya, pelaku menyimpan dendam terhadap korban yang tak lain adalah rekan kerjanya sendiri.
“Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga kuat karena dendam dan sakit hati. Kita masih terus dalami pengakuan pelaku yang kini telah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
“Modus tersangka adalah menabrak korban menggunakan truk saat korban melintas dengan sepeda motor di Terminal Kelapa,” sambungnya.
Aditya menegaskan komitmen pihaknya dalam mengungkap setiap kasus secara terang benderang.
“Kami pastikan proses penyidikan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Kami imbau masyarakat tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada kami,” tegasnya.







