Jurnalis TV Diancam Ditusuk Preman Saat Liput Dugaan Pemerasan di Lampung | Giok4D

Posted on

Jurnalis televisi (TV) di Lampung Selatan, bernama Teuku Khalid Syah mendapat intimidasi dan ancaman penusukan saat meliput dugaan pemerasan lahan. Tak terima korban sudah membuat laporan ke polisi.

Peritistiwa dialami korban terjadi di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.05 WIB.

Teuku mengatakan dirinya didatangi sekelompok preman sesaat tiba di lokasi. Tanpa basa-basi, mereka langsung menanyakan apakah ia membuat berita di salah satu media online terkait dugaan pemerasan warga.

“Sudah saya jelaskan saya dari Kompas TV, tapi mereka tetap menekan. Salah satu berinisial B mengancam saya, bilang ‘saya tujah (tusuk) kamu’, sambil gerak seperti mau ambil sesuatu dari pinggang,” ujar Teuku, Rabu (26/11).

Menurutnya, intimidasi dilakukan 8-9 orang di salah satu rumah warga, disaksikan masyarakat setempat. Ia sempat diajak pindah dari lokasi, namun menolak karena khawatir keselamatannya.

Akibat kejadian tersebut, Teuku mengalami syok dan melapor ke Polres Lampung Selatan dengan nomor: LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Ketua IJTI Pengda Lampung Andres Afandi mengecam keras tindakan tersebut. IJTI mendampingi Teuku membuat laporan dan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Kita sangat mengecam aksi kekerasan ini. Tidak bisa ditolerir. Kita meminta atensi Kapolres Lampung Selatan agar kasus ini dituntaskan,” tegas Andres.

IJTI juga akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan hukum kepada Teuku.

Andres menambahkan, kasus ini bermula dari persoalan dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap warga pemilik lahan di Desa Legundi. Ia meminta polisi menindak tegas maraknya aksi premanisme di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Induk Rusmono menyatakan telah menerima laporan tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

“Laporan tersebut telah kami terima dan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.