Maraknya aksi pemalakan yang meresahkan warga hingga menimbulkan korban jiwa di kawasan Lampu Merah Macan Lindungan membuat Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengeluarkan instruksi tegas kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang.
Ratu Dewa meminta anggotanya untuk meningkatkan patroli serta melakukan sweeping secara rutin di sejumlah titik lampu merah yang selama ini dikenal rawan tindak pemalakan. Menurutnya, Lampu Merah Macan Lindungan menjadi perhatian serius pemerintah kota setelah insiden yang melibatkan supir truk asal Lampung hingga berujung kehilangan nyawa.
Ia menekankan bahwa pengamanan di lapangan tidak boleh lagi longgar, terutama di lokasi-lokasi dengan intensitas kendaraan tinggi.
“Saya minta Satpol PP keliling melakukan sweeping, khususnya di Lampu Merah Macan Lindungan. Ini titik yang harus kita jaga ketat karena sudah sering terjadi pemalakan, bahkan menimbulkan korban jiwa,” katanya kepada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Selain menyisir para pelaku pemalakan, Dewa juga memerintahkan petugas untuk menertibkan para pengamen jalanan, badut, manusia silver, hingga anak punk yang kerap mencari uang di perempatan.
Tindakan itu dilakukan bukan semata-mata penindakan, namun dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait ketertiban umum.
“Siapa pun yang ditemukan berkeliaran di jalan dan mengganggu ketertiban, wajib ditertibkan. Identitasnya diperiksa. Ini sudah diatur jelas dalam Perda dan Perwali. Tujuannya untuk mencegah munculnya gangguan-gangguan yang membahayakan masyarakat,” jelas Dewa.
Wali kota juga menekankan pentingnya kerja sama lintas organisasi. Ia meminta Satpol PP bersinergi dengan tim pemantau dan unit penjangkau dari Dinas Sosial untuk melakukan penanganan yang lebih menyeluruh. Patroli gabungan ini diharapkan tidak hanya menekan angka pemalakan, tetapi juga membantu memberikan pembinaan kepada para penyintas jalanan.
Selain itu, Dewa menegaskan bahwa operasi pengawasan tidak boleh terfokus pada jam kerja biasa. Petugas diinstruksikan untuk meningkatkan mobilitas patroli di jam-jam yang dianggap rawan terjadinya aksi kriminalitas.
“Saya minta patroli dilakukan pada jam rawan, termasuk pukul 9 malam. Tidak boleh ada celah bagi para pelaku untuk kembali beraksi,” tegasnya.
Dengan adanya instruksi tegas tersebut, Pemerintah Kota Palembang berharap tingkat keamanan di area-area strategis, khususnya pada titik lampu merah, aman dan terlindungi saat melintas di jalan raya, terutama para pengemudi yang sering menjadi target pemalakan.







