Tradisi lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) kembali digelar di Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis (20/9). Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang telah mengakar kuat dalam budaya masyarakat setempat, sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya perairan secara legal, teratur, dan berkelanjutan.
Lelang ini dilaksanakan serentak bersama 15 kecamatan lainnya di Kabupaten OKI dengan total 329 objek yang ditawarkan di seluruh wilayah kabupaten. Di Kecamatan SP Padang sendiri, tercatat terdapat 39 objek lelang yang masuk dalam pelaksanaan tahun ini.
Camat SP Padang OKI Indra Husen menjelaskan bahwa dari 39 objek tersebut, sebanyak 22 objek berhasil terjual, sementara 17 lainnya tidak mendapatkan penawar pada tahap pertama lelang tingkat kecamatan. Meskipun demikian, lelang tetap memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah maupun masyarakat.
“Alhamdulillah pendapatan dari lelang Lebak Lebung di SP Padang tahun ini mencapai Rp 360.454.000, harga lelang ini mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 141 juta sesuai tempat yang diberikan,” katanya kepada infoSumbagsel, Kamis (20/11/2025).
Indra mengungkapkan lelang Lebak Lebung merupakan sumber daya perairan yang menjadi tumpuan mata pencaharian masyarakat.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Melalui proses lelang, pemanfaatan area perairan seperti rawa, sungai, dan kolam alam dilakukan secara resmi dan terkontrol, sehingga dapat menjaga keberlangsungan ekosistem sekaligus memberikan ruang usaha bagi masyarakat lokal,” ungkapnya.
Dia menekankan bahwa tradisi ini tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi sarana menjaga kearifan lokal dalam pengelolaan perairan. Ia berharap penyelenggaraan lelang di masa mendatang dapat berjalan lebih optimal, baik dari jumlah peserta maupun nilai penawaran.
“Harapan saya ke depannya akan ada peningkatan dalam pelaksanaan lelang Lebak Lebung di Kecamatan SP Padang ini, agar masyarakat semakin merasakan manfaat dan dapat menciptakan pendapatan yang lebih baik,” harapnya.
Indra menambahkan pemenang lelang berhak menguasai perairan seperti rawa, sungai, atau kolam alam yang banyak ikannya.
“Selama satu tahun, pemenang lelang itu berhak menguasai tempat itu, dan seluruh ikan yang ada di lokasi itu menjadi milik pemenang lelang,” tutupnya.
Salah satu pemenang lelang, Oden mengatakan mendapatkan lahan perairan di kawasan Belanti SP Padang dengan harga Rp 600 ribu.
“Alhamdulillah tahun ini saya bisa dapat di perairan di kawasan Belanti SP Padang, saya berharap ikan di kawasan ini banyak dan saya bisa mendapatkan untuk dua kali lipat,” katanya.
Sementara itu, objek lelang yang belum laku pada lelang tahap pertama (tingkat kecamatan) akan ditawarkan kembali pada lelang tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada 3 Desember 2025.
Dengan antusiasme masyarakat yang tetap tinggi serta dukungan pemerintah kecamatan, tradisi Lelang Lebak Lebung dipandang akan terus bertahan sebagai bagian penting dari kehidupan sosial-ekonomi masyarakat SP Padang dan Kabupaten OKI secara keseluruhan.







