Polisi Berhasil Menangkap Tahanan Kabur di Polres Lahat, Sumatera Selatan (via Giok4D)

Posted on

Polisi kembali berhasil menangkap satu tahanan Polres Lahat, Sumatera Selatan, yang kabur usai menjebol dinding sel dengan obeng yakni Saputra (23). Dari total 8 tahanan, saat ini polisi masih memburu 3 lagi tahanan yang masih buron.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Kabar ditangkapnya Saputra tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya. Diketahui, sebelumnya polisi telah menangkap 4 tahanan Polres Lahat yang kabur, yakni Andre Suwardi, Irpan Suryadi dan Dika Cahyadi, mereka ditangkap pada Minggu (27/4/2025) di dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Gumai Talang, Lahat dan Kecamatan Belimbing, Muara Enim.

Sementara, Jimi Saputra berhasil ditangkap tim gabungan saat sedang bersembunyi di wilayah perkebunan Talang Tabuhan Indikat Ilir, Kecamatan Gumai Ulu, Lahat, pada Senin tanggal 28 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Jimi terpaksa ditembak di kaki karena mencoba kabur lagi saat hendak dilakukan penangkapan.

“Iya betul, satu lagi tahanan atas nama tersebut (Saputra) berhasil ditangkap,” ungkapnya, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, Saputra yang merupakan tahanan kasus pemerkosaan itu kabur, dan berhasil ditangkap pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 17.55 WIB berkat informasi dari pihak keluarga.

“Pihak keluarga tahanan (Saputra) melaporkan ke Polres Lahat bahwa melihat keberadaannya di sekitar hutan di dekat rumahnya, atas laporan tersebut Timsus Gabungan segera menuju TKP untuk melakukan pengejaran dan penangkapan,” terangnya.

“Tahanan ini merupakan warga Desa Padang, Kecamatan Merapi Selatan. Dia ditahan atas tindak pidana pemerkosaan, pasal 285 KUHP juncto pasal 6 huruf c tentang tindak pidana kekerasan seksual UU nomor 12 tahun 2022,” lanjutnya.

Saat ini, kata Nandang, tim gabungan dari Satreskrim Polres Lahat dan Jatanras Polda Sumsel masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap 3 orang tersangka.

“Untuk tiga orang lagi masih dalam pengejaran dan kita imbau untuk menyerahkan diri jika tidak ingin diberikan tindakan tegas,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *