Ditipu Penculik Bilqis, Orang Rimba Jambi Justru Jadi Penyelamat

Posted on

Kasus penculikan Bilqis, balita asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang ditemukan di pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba di Merangin, Jambi, memicu stigma terhadap komunitas adat itu. Padahal, Orang Rimba justru menjadi penyelamat bocah 4 tahun itu setelah ditipu oleh sindikat penculikan.

Mata Tumenggung (sebutan pemimpin kelompok SAD atau Orang Rimba) Joni, menyala penuh getir ketika mengilas balik cerita bagaimana komunitas adat itu menerima keberadaan Bilqis dari pelaku sindikat penculikan. Banyak informasi menyudutkan kelompok Orang Rimba di Desa Mentawak, Merangin, itu sebagai penculik anak, pascakasus Bilqis mencuat.

“Niatnyo menolong dan kasihan dengan anak itu,” kata Tumenggung Joni, saat ditemui infoSumbagsel, Kamis (13/11/2025).

Sepekan lalu, Selasa (4/11), pasangan Begendang dan Nerikai, dari kelompok Tumenggung Sikar, didatangi seorang perempuan bernama Merry Ana (42). Kedatangan Mery, meminta Bilqis balita diasuh oleh komunitas adat itu. Dia memikat dengan narasi kesedihan agar anak tersebut dirawat oleh kelompok Orang Rimba tersebut.

“Anak ini anak terlantar tidak diurus, karena anak ini dari keluargo tidak mampu,” ujar Joni menirukan ucapan yang disampaikan pelaku kepada Begendang.

Tumenggung Joni menuturkan bahwa ketika Bilqis diantar, dua pelaku membawa secarik kertas pernyataan. Kertas itu disebutkan bahwa kedua orang tua Bilqis meminta anaknya itu dirawat. Tapi ternyata kertas itu hanyalah tipu muslihat untuk mengelabui Orang Rimba.

“Kami anak dalam ini kan tidak bisa baca, jadi percayo bae,” kata Joni.

Berdasarkan penuturan Tumenggung Joni, Begendang dan istrinya merasa iba dan mengiyakan untuk merawat balita asal Makassar itu. Namun, di samping itu pelaku Merry meminta uang pengganti karena telah merawat Bilqis senilai Rp 85 juta.

“Jadi kami la lamo ngurus Bilqis ini, kalo bapak niat ngurus inikami la banyak habis mengurusnyo. Kami jugo la berat jugo, daripado terlantar kalo ado yang mau ngurus biaya kami la habis Rp 85juta, kato orang yang datang ke kelompok Pak Sikar,” kata Jon, sapaan akrabnya.

Uang Rp 85 juta dikumpul secara kolektif dari kelompok Tumenggung Sikar. Uang itu merupakan hasil yang dikumpulkan dari berkebun, dan pekerjaan lainnya.

“Uangnyo itu dari orang rombong Pak Sikar lah,” ucap Jon.

Bilqis Diketahui Korban Penculikan

Bilqis dirawat seperti layaknya anak oleh Begendang dan Nerikai setela bertemu dengan Mery pelaku sindikat perdagangan anak itu. Bilqis diasuh bersama 5 orang anak kandungnya yang lan. Bilqis dikasihi di atas sudung, gubuk beratap terpal yang menjadi tempat tinggal Orang Rimba di tengah hutan.

Namun, sudung tempat tinggal Begendang dan Nerikai kali ini berada di sebuah perkebunan kelapa sawit.

Kabar Bilqis merupakan korban penculikan ini pertama kali disampaikan kepada Tumenggung Joni, oleh aparat kepolisian Merangin dan Dinas Sosial Merangin, pada Jumat (7/11). Tumenggung Joni ketika itu dipercayai sebagai menjadi mediator atau pintu masuk aparat ke Orang Rimba.

Tumenggung Joni menyampaikan hal itu kepada Tumenggung Sikar, karena Begendang dan Nerikai berasal dari kelompoknya. Nerikai juga merupakan anak sulung dari Tumenggung Sikar.

Tumenggung Joni kemudian bertemu dengan Tumenggung Sikar bersama aparat melakukan pencarian Begendang. Kabar itu membuatnya Sikar terkejut dan membantu mencari anaknya yang berada bersama Bilqis.

“Sayo tekejut la, jadi korban ditipu jugo,” kata Tumenggung Sikar, terpisah saat ditemui.

Misi pencarian Bilqis di kawasan Orang Rimba kemudian dimulai. Tiga tumenggung turun langsung melakukan pencarian, yakni, Joni, Sikar, dan Roni. Mereka kemudian mendatangi sudung tempat tinggal Begendang yang berada di Tanjung Lamin.

“Tempatnyo di Tanjung Lamin, cuma ditemukan tendanyo. Balik lagi kami, nyampe rumah, balek lagi, dak ado lagi, kami imbau-imbau dak ado,” kata Sikar.

Rupanya Begendang dan Nerikai termasuk Bilqis, diajak Beranjak, aktivitas Orang Rimba, yang berpindah-pindah sudung atau tempat tingalnya. Pencarian pada hari pertama Jumat tak membuahkan hasil sampai Sabtu (8/11) dini hari.

Hari kedua, pencarian dilakukan kembali. Tumenggung Sikar mendapat kabar bahwa Begendang berada di kawasan Bukit Suban, yang sudah masuk wilayah penyangga Taman Nasional Bukit Duabelas, Kabupaten Sarolangun.

Mengetahui keberadaan itu pada Sabtu sore, Tumenggung Joni, Tumenggung Sikar, Tumenggung Roni, dan Nurul Anggraini pekerja sosial dari Dinas Sosial Merangin, pergi menuju keberadaan Begendang. Sementara itu, aparat kepolisian menunggu di rumah Tumenggung Sikar.

Sampai di lokasi, tiga tumenggung dan Nurul, menemukan Bilqis yang sudah akrab dengan orang tua angkatnya itu. Sementara Nurul merayu agar Bilqis mau diajak untuk kembali ke orang tua aslinya.

“Kami orang empat pergi ke sano, masuk ke dalam ketemu la anak itu. Kami kumpul di situ kami telepon la polisi yang dari Makassar itu,” ujarnya.

Dalam prosesnya, Begendang meminta uangnya Rp85 juta yang telah diserahkan ke pelaku dikembalikan karena merasa ditipu. Bagi Orang Rimba, perbuatan Mery telah melaggar hukum adat, sehingga harus dihukum melalui adat Orang Rimba.

“Harusnyo dio (pelaku) diserahkan ke kami dihukum adat. Kalo ngikut pemerintah, kalau hukum kepolisian, dia ini harus di balik ke Makassar,” tambah Tumenggung Joni.

Selanjutnya, polisi kembaku menginterogasi Mery yang sudah diamankan bersama AS (37). Di sana, mereka hanya memiliki mobil Pajero Sport, sebagai jaminan.

Mobil tersebut digadaikan kepada Tumenggung Joni, yang membantu agar pelaku dapat mengembalikan uang tersebut kepada Begendang.

“Apolah yang biso dijaminkan, satu-satunya mobil. Mobil itu taruklah di tempat sayo, sebagai jaminan duit sayo, yang penting Bilqis ini cepat pulang,” ucap Joni.

Bilqis Diselamatkan dan Kembali ke Makassar

Usai diselamatkan, Bilqis dibawa tim gabungan penyelamat termasuk kepolisian membawa ke Polres Merangin. Di perjalanan sebelum sampai ke Polres, anggota Polrestabes Makassar menyempatkan melalukan video call orang tua Bilqis.

Suasana haru menyelimuti orang tua kandung Bilqis. Selanjutnya, pada Mingu (9/11) pagi, Bilqis bersama anggota dari Polrestabes Makassar diterbangkan ke tempat asalnya.

Dalam kasus Bilqis, ini polisi menetapkan empat tersangka berasal dari sejumlah daerah. Adapun tersangka yakni wanita inisial SY (30) warga Makassar, wanita NH (29) warga Sukoharjo, wanita NA (42) dan pria AS (36) warga Merangin, Jambi.

Mereka telah ditahan di Polrestabes Makassar dan dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

Tumenggung Joni kemudian bertemu dengan Tumenggung Sikar bersama aparat melakukan pencarian Begendang. Kabar itu membuatnya Sikar terkejut dan membantu mencari anaknya yang berada bersama Bilqis.

“Sayo tekejut la, jadi korban ditipu jugo,” kata Tumenggung Sikar, terpisah saat ditemui.

Misi pencarian Bilqis di kawasan Orang Rimba kemudian dimulai. Tiga tumenggung turun langsung melakukan pencarian, yakni, Joni, Sikar, dan Roni. Mereka kemudian mendatangi sudung tempat tinggal Begendang yang berada di Tanjung Lamin.

“Tempatnyo di Tanjung Lamin, cuma ditemukan tendanyo. Balik lagi kami, nyampe rumah, balek lagi, dak ado lagi, kami imbau-imbau dak ado,” kata Sikar.

Rupanya Begendang dan Nerikai termasuk Bilqis, diajak Beranjak, aktivitas Orang Rimba, yang berpindah-pindah sudung atau tempat tingalnya. Pencarian pada hari pertama Jumat tak membuahkan hasil sampai Sabtu (8/11) dini hari.

Hari kedua, pencarian dilakukan kembali. Tumenggung Sikar mendapat kabar bahwa Begendang berada di kawasan Bukit Suban, yang sudah masuk wilayah penyangga Taman Nasional Bukit Duabelas, Kabupaten Sarolangun.

Mengetahui keberadaan itu pada Sabtu sore, Tumenggung Joni, Tumenggung Sikar, Tumenggung Roni, dan Nurul Anggraini pekerja sosial dari Dinas Sosial Merangin, pergi menuju keberadaan Begendang. Sementara itu, aparat kepolisian menunggu di rumah Tumenggung Sikar.

Sampai di lokasi, tiga tumenggung dan Nurul, menemukan Bilqis yang sudah akrab dengan orang tua angkatnya itu. Sementara Nurul merayu agar Bilqis mau diajak untuk kembali ke orang tua aslinya.

“Kami orang empat pergi ke sano, masuk ke dalam ketemu la anak itu. Kami kumpul di situ kami telepon la polisi yang dari Makassar itu,” ujarnya.

Dalam prosesnya, Begendang meminta uangnya Rp85 juta yang telah diserahkan ke pelaku dikembalikan karena merasa ditipu. Bagi Orang Rimba, perbuatan Mery telah melaggar hukum adat, sehingga harus dihukum melalui adat Orang Rimba.

“Harusnyo dio (pelaku) diserahkan ke kami dihukum adat. Kalo ngikut pemerintah, kalau hukum kepolisian, dia ini harus di balik ke Makassar,” tambah Tumenggung Joni.

Selanjutnya, polisi kembaku menginterogasi Mery yang sudah diamankan bersama AS (37). Di sana, mereka hanya memiliki mobil Pajero Sport, sebagai jaminan.

Mobil tersebut digadaikan kepada Tumenggung Joni, yang membantu agar pelaku dapat mengembalikan uang tersebut kepada Begendang.

“Apolah yang biso dijaminkan, satu-satunya mobil. Mobil itu taruklah di tempat sayo, sebagai jaminan duit sayo, yang penting Bilqis ini cepat pulang,” ucap Joni.

Bilqis Diselamatkan dan Kembali ke Makassar

Usai diselamatkan, Bilqis dibawa tim gabungan penyelamat termasuk kepolisian membawa ke Polres Merangin. Di perjalanan sebelum sampai ke Polres, anggota Polrestabes Makassar menyempatkan melalukan video call orang tua Bilqis.

Suasana haru menyelimuti orang tua kandung Bilqis. Selanjutnya, pada Mingu (9/11) pagi, Bilqis bersama anggota dari Polrestabes Makassar diterbangkan ke tempat asalnya.

Dalam kasus Bilqis, ini polisi menetapkan empat tersangka berasal dari sejumlah daerah. Adapun tersangka yakni wanita inisial SY (30) warga Makassar, wanita NH (29) warga Sukoharjo, wanita NA (42) dan pria AS (36) warga Merangin, Jambi.

Mereka telah ditahan di Polrestabes Makassar dan dijerat dengan Pasal Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Gambar ilustrasi