Polisi menghentikan laporan dugaan penganiayaan yang dialami Fatiyah bocah SDN 150 Palembang, Sumatera Selatan. Hal itu menyusul tidak ditemukannya tanda-tanda adanya kekerasan pada tubuh korban.
Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengatakan dari pemeriksaan medis tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan, melainkan karena kondisi kesehatan.
“Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan korban mengalami gejala pertusis atau batuk rejan,” katanya, Senin (10/11/2025).
Menurut Harryo, batuk rejan yang dialami korban sudah satu bulan yang lalu. Dari batuk tersebut muncul bintik merah di mata korban. Lalu meluas hingga mata korban terlihat lebam dan merah.
“Mata korban terlihat merah dan lebam seperti kena pukul padahal korban mengalami gejala pertusis,” ujarnya.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan dan visum, polisi memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“Laporan yang dibuat orang tua korban kami nyatakan dihentikan karena terbukti tidak adanya penganiayaan,” ungkapnya.
Kata Harryo, hingga kini belum ada laporan dari pihak sekolah SDN 150 maupun dari guru untuk melapor balik terkait peristiwa yang sempat viral di media sosial.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, bijaklah menggunakan media sosial dengan menyebarkan berita yang belum pasti kebenarannya, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujarnya.







