Terlilit Utang Arisan Online, Mahasiswi di Lubuklinggau Curi Uang Teman

Posted on

Mahasiswi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial NAM (19) ditangkap polisi lantaran mencuri uang tabungan milik temannya, yakni RS (19). Aksi itu dilakukannya karena lantaran terlilit utang arisan online.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban Jalan Pinangsia, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Jumat (8/8/2025) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau Ipda Suwarno menjelaskan saat itu tersangka sedang menginap di rumah korban. Karena tersangka sudah sering menginap, korban pun tidak menaruh curiga dan pergi sendirian untuk membeli sarapan.

“Saat korban pergi, tersangka mulai melancarkan aksinya dan mengambil uang milik korban yang disimpan di bagasi motor sebesar Rp 7,5 juta. Setelah itu tersangka sengaja membuka pintu rumah korban lebar-lebar agar membuat seolah-olah ada pencuri yang masuk,” katanya saat dikonfirmasi infoSumbagsel, Jumat (7/11/2025).

Setelah menerima laporan, kata Suwarno, anggota melakukan penyelidikan dan terbukti bahwa yang mencuri uang milik korban adalah teman korban sendiri yakni NAM.

“Akhirnya dilakukan penjemputan terhadap tersangka di rumahnya Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.

Setelah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, kata dia, tersangka mengaku perbuatannya dan mengaku nekat mencuri lantaran terlilit utang arisan online.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka, ia pun kami tahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau guna memperlancar proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.