Kasus Dugaan Korupsi APAR di Muratara Naik ke Penyidikan baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau telah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan ke tahap penyidikan.

Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Willy Pramudya Ronaldo mengatakan perkara ini dinaikkan usai pihaknya melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

“Setelah kami melakukan ekspose di Kejati Sumsel pada Rabu kemarin, atas persetujuan Kajati saat itu yakni Pak Yulianto, perkara ini akhirnya dinaikkan menjadi penyidikan,” katanya saat ditemui infoSumbagsel, Kamis (30/10/2025).

Willy menjelaskan penyidikan ini tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan APAR untuk 82 desa se-Kabupaten Musi Rawas Utara.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Anggarannya untuk 82 desa itu dianggarkan sejumlah Rp 4.410.968.928. Itu dianggarkan ke seluruh desa dimana untuk satu desa sebesar Rp 53.792.304,” ungkapnya.

Di dalam pengadaan itu, kata Wily, diduga terjadi pengkondisian penyedia dan mark-up harga dalam pengadaan APAR untuk 82 desa di Muratara tersebut.

“Kami telah melakukan pengambilan keterangan dan juga pemeriksaan saksi pada 95 orang yang terdiri dari 7 camat, 82 kepala desa, 5 orang dari dinas PMD Muratara, dan 3 pihak swasta,” bebernya.

Willy mengungkapkan sejak Senin (27/10/2025) sampai 30 hari ke depan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 95 orang saksi yang telah diambil keterangannya saat penyelidikan.

“Hal ini dilakukan supaya bisa membuat terang perkara ini dan bisa menemukan tersangkanya,” ujarnya.

Willy membeberkan pihaknya juga sudah bekerjasama dan menyurati auditor untuk melakukan perhitungan kerugian keuangan negara.

“Auditornya kita lagi surat ke Inspektorat Kabupaten Muratara dan masuk dalam perhitungan. Minggu depan akan kami ekspose barang dari auditor tersebut,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *