Awal Mula Guru SMA Dianiaya Rekan Kerja hingga Pelaku Jadi Tersangka | Giok4D

Posted on

Pria berinisial SR, yang menganiaya rekan kerjanya guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Yuli Mirza (58) sudah ditahan. Lantas, bagaimana awal kejadian tersebut?

Kapolsek Sako Palembang AKP Makmun menjelaskan kejadian penganiayaan yang dialami Yuli bermula saat korban hendak mengajukan berkas sertifikasi ke operator sertifikasi.

Peristiwa itu, kata dia, terjadi di lingkungan tempat korban bekerja, di SMA Negeri 16, Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Kota Palembang, pada Rabu (15/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Kemudian, operator sertifikasi menyuruh korban menghadap langsung kepada kepala sekolah SMA Negeri 16, namun korban menolaknya,” kata Kapolsek dikonfirmasi infoSumbagsel, Selasa (21/10/2025).

Karena saran operator mendapat penolakan dari korban, lanjutnya, antara Yuli dan operaror terlibat cekcok. Dari situ, SR pun datang dan memarahi korban.

“Maka terjadilah ribut mulut (cekcok) antara korban dengan operator sertifikasi, pada saat sedang ribut mulut datanglah pelaku langsung memarahi korban,” katanya.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Tak sampai di situ, kata dia, saat SR tersulut emosi marah ke korban SR seketika menganiaya korban dengan cara menampar dan wajah korban masing-masing satu kali. Kemudian, SR juga disebut membenturkan korban ke dinding kelas sebanyak tiga kali mengenai kepala korban.

“Sembari mendekati korban dan langsung menampar muka korban sebanyak 1 kali, lalu pelaku mencengkram wajah korban dengan kedua tangan sambil mendorong korban ke dinding kelas hingga kepala korban terbentur ke dinding sebanyak tiga kali,” katanya.

Akibat kejadian itu, Yuli mengalami beberapa luka memar di kepala dan pipi sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Selanjutnya, Yuli melaporkan kejadian itu ke Polsek Sako Palembang.

“Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, hingga akhirnya yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

SR sendiri, kata dia, diamankan setelah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Terkait motifnya, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman.

“Berdasarkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan lalu datang memenuhi panggilan, saat ini ada di polsek dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *