Seorang pria bernama Iwan (40) diamankan polisi usai menusuk mantan Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Abu Bakar (50). Peristiwa itu terjadi karena pelaku emosi tak terima diperintah oleh korban.
Penusukan tersebut terjadi di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Banduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu pada Minggu (28/9/2025). Akibat penusukan tersebut, Abu Bakar mengalami luka-luka.
Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP George Rudianto mengatakan tersangka Iwan menyerahkan diri ke Polsek Sindang Kelingi dan kemudian diamankan oleh Polsek Padang Ulak Tanding. Polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam, pakaian, dan jaket yang digunakan tersangka.
Dia menyebut, aksi penusukan tersebut terjadi saat korban meminta pelaku untuk mengambil pisau di rumahnya namun ditolak olah pelaku.
“Korban sempat menarik pelaku dan terjadi keributan hingga korban dan pelaku sama-sama mengeluarkan senjata tajam dari pinggangnya,” kata dia, Selasa (7/10/2025).
Saat kejadian, korban justru kalah dari pelaku, hingga korban mengalami sejumlah luka sayat dan tusukan.
Polisi menyebut pelaku merupakan teman korban. Aksi penusukan tersebut terjadi karena pelaku tidak terima diperintah korban.
“Pelaku merasa tersinggung karena diperintah korban untuk mengambil pisau di rumah korban dan terjadi keributan,” kata George.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.