Polisi menangkap satu pelaku yang melakukan perusakan di kantor DPRD OKU, saat demo pada Senin (1/9/2025) yang berujung ricuh. Saat ini, petugas masih memburu empat pelaku lagi.
Adapun pelau yang ditangkap yakni bernama Supriadi (39). Dia ditangkap di Desa Lekis, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo mengatakan pihaknya telah mengungkap tindak pidana perusakan secara bersama-sama di muka umum yang terjadi saat aksi tersebut.
Saat demo, kata dia, para masa aksi melakukan pelemparan batu ke arah petugas dan gedung DPRD, serta merusak pot tanaman di halaman kantor tersebut.
“Pelaku yang diamankan bernama Supriadi (39) saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya saat konferensi pers di Mapolres OKU, Selasa (9/9/2025).
Akibat kejadian itu, sebanyak 14 pot tanaman hancur dan kaca pos pengamanan DPRD OKU ikut pecah. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 19,8 juta.
Usai aksi unjuk rasa itu, pihaknya juga melakukan penyisiran di sejumlah titik, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya massa, melalui grup WhatsApp.
Dalam patroli di kawasan Bakung, polisi menemukan empat bom molotov. Namun, saat temuan itu didapati, kelompok massa sudah tidak berada di lokasi.
“Barang bukti itu terdiri dari satu botol bekas minuman anggur merah, dua botol minuman energi, dan satu botol minuman vitamin,” ujarnya.
Selain Supriadi, polisi juga tengah memburu empat terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi perusakan. Saat ini keempatnya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
