Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Prabumulih Ditangkap Polisi

Posted on

Pria di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial SD (28), yang menggelapkan mobil rental ditangkap polisi. Saat ini pelaku sudah ditahan.

Kasus ini bermula pada Selasa, (1/7) ketika SD menyewa mobil Toyota Agya merah dengan nomor polisi BG-1248-PA milik N (35), warga Sukajadi, Prabumulih Timur. Meski sempat membayar uang sewa secara bertahap, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan setelah masa kontrak berakhir.

Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Lintas Prabumulih-Palembang, Karang Endah Selatan, Gelumbang, Muara Enim, Minggu (7/9) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Ya benar, pelaku penggelapan mobil rental di Prabumulih berhasil kita tangkap kemarin (Minggu), di kawasan Jalan Lintas Prabumulih-Palembang, Karang Endah Selatan, Gelumbang, Muara Enim,” katanya dari keterangan tertulis yang diterima infoSumbagsel, Senin (8/9/2025).

Tiyan menjelaskan selain mengamankan tersangka, petugas juga menemukan kembali mobil Toyota Agya milik korban dan dijadikan sebagai barang bukti. Kini SD ditahan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku juga sudah kita tetapkan tersangka, sekarang tersangka ditahan di Mapolres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *