11 Tahun Kabur, Buronan Kasus Penggelapan Akhirnya Ditangkap Kejati Sumsel

Posted on

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumsel berhasil mengamankan terpidana kasus penggelapan, Heriyanto yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Palembang sejak 2014. Usai ditangkap, terpidana langsung ditahan.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/8/2025) pukul 21.35 WIB di depan sebuah minimarket di Jalan Bambang Utoyo, Kota Palembang. Saat diamankan, Heriyanto sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan petugas.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Heriyanto merupakan terpidana kasus penggelapan yang terjadi pada 1 Oktober 2011 di Jalan K.H. Azhari, Seberang Ulu II, Palembang. Bersama rekannya, Emil Zafata bin Suswadi, dia menggelapkan satu buku BPKB mobil Toyota Alphard milik Lukman Hakim.

“Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 64/K/Pid/2014 tanggal 20 April 2014, Heriyanto dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena terbukti melanggar Pasal 372 KUHP. Namun, ia melarikan diri sebelum menjalani masa hukuman,”katanya kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

Vanny mengukapkan kronologi penangkapan bermula pada Selasa (12/8) saat Tim Tabur memantau pergerakan Heriyanto yang terdeteksi berada di rumah kontrakan anaknya di wilayah Bukit Kecil, Palembang. Keesokan harinya, tim melakukan pengejaran namun mendapati Heriyanto telah berpindah lokasi ke kawasan Jalan Bambang Utoyo.

“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di dalam mobil yang terparkir di depan minimarket,” ungkapnya.

Heriyanto langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel sebelum diserahkan ke Kejari Palembang untuk menjalani proses eksekusi putusan.

Ditambahkan Vanny, penangkapan ini menjadi keberhasilan ke-8 Tim Tabur Kejati Sumsel sepanjang 2025. Pihak kejaksaan mengimbau DPO lain agar menyerahkan diri.

“Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Tim Tabur akan terus memburu sampai ke manapun mereka melarikan diri,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *