Polda Lampung melaksanakan ekshumasi terhadap jenazah mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Pratama Wijaya Kusuma yang tewas usai mengikuti diksar Mapala Mahepel. Ekshumasi bertujuan untuk mengungkap penyebab kematian Pratama.
Pelaksanaan ekshumasi disaksikan oleh pihak Universitas Lampung hingga pihak keluarga Pratama di TPU Beringin Raya, Kemiling, Bandar Lampung.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan menerangkan tim dokter yang melakukan ekshumasi berasal dari RS Bhayangkara Polda Lampung.
“Hari ini dilakukan ekshumasi bersama dokter forensik RS bhayangkara, nanti hasil diketahui penyebab kematian dari korban,” katanya, Senin (30/6/2025).
“Ini juga disaksikan perwakilan Wadek 3 Unila dan perwakilan mahasiswa dan orang tua yakni ayah korban,” sambung Zaldi.
Sampai saat ini katanya, pihak penyidik Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi berjumlah 18 orang.
“Saksi sampai saat ini berjumlah 18, dan akan ada saksi tambahan diambil keterangan setelah kegiatan ekshumasi, 18 saksi yakni peserta, rekan korban, panitia, dan dokter yang melakukan pemeriksaan awal korban,” imbuhnya.
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) tewas setelah sebelumnya mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi pencinta alam di kampus tersebut. Diduga korban tewas setelah dilakukan penganiayaan oleh sejumlah seniornya.
Korban tewas atas nama Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila.
Sebelum menghembuskan nafas terakhirnya, Pratama sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (28/5/2025) lalu. Atas meninggalnya Pratama, pihak keluarga membuat laporan ke Polda Lampung.
Diksar ini dilaksanakan pada bulan November 2024 mulai dari tanggal 11 hingga 14. Kegiatan ini diikuti oleh korban bersama 5 orang rekannya.