Dimas Ditangkap Polisi Usai Bayar COD HP Rp 4,8 Juta Pakai Uang Palsu

Posted on

Pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Dimas ditangkap polisi usai menggunakan uang palsu untuk membeli HP secara cash on delivery (COD). Total uang palsu yang dia gunakan sebanyak Rp 4,8 juta.

Aksi penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Pelaku ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang di depan minimarket, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (25/6/2025) malam.

Terlihat Dimas berada di atas motornya lengkap dengan helm, diduga hendak pergi. Namun, dia langsung diringkus oleh pihak kepolisian.

Pria yang menggunakan kaos lengan pendek putih, celana panjang, dan helm itu kemudian pasrah dibawa oleh anggota.

Saat ditanya, Dimas langsung menyadari bahwa ia diringkus atas kasus uang palsu.

“Nama saya Dimas. Sadar ditangkap karena kasus uang palsu,” ungkapnya.

Transaksi dengan COD itu dia lakukan dengan korban Wahyu Andhika (18) di Jalan Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Dimas menggunakan pecahan uang Rp 100 ribu sebanyak 48 lembar.

“Uangnya dipakai untuk COD iPhone 13, beli dari medsos. Harganya Rp 4,8 juta,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dirinya belum memberikan informasi rinci karena masih dalam pemeriksaan.

“Benar (adanya penangkapan). Rincinya nanti ya, masih dalam pengembangan,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan helm biru, motor Honda hitam bernopol BG-4672-ADB beserta kuncinya, dan dompet milik Dimas. Selain itu, pihaknya telah mengamankan 48 lembar uang palsu yang diserahkan korban saat melapor.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *