Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Pemprov sudah mengirimkan surat kepada BKN dan Kementerian PAN-RB yang mempertanyakan status paruh waktu dan tindak lanjut sekitar 900 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang hingga kini masih kosong.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
“Sampai saat ini belum ada penjelasan teknis maupun regulasi terkait PPPK paruh waktu. Namun, kami tetap berupaya agar semua formasi bisa terserap maksimal,” ujar Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra saat menerima Forum Koordinasi Tenaga Honorer PPPK R4 Sumsel, Selasa (15/7/2025).
Dia juga menegaskan Gubernur Sumsel Herman Deru sangat peduli terhadap penyelesaian status tenaga honorer di daerah. Termasuk tidak menerima lagi tenaga honorer.
“Pak Gubernur tidak tinggal diam. Kami telah mengikuti seluruh prosedur, mulai dari tidak lagi menerima honorer baru, mengikuti proses seleksi P3K, hingga menyampaikan usulan optimalisasi. Semua berjalan sesuai aturan,” katanya.
Edward menyebut, PPPK merupakan solusi untuk menghapus sistem honorer secara bertahap. Instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan mengangkat honorer, kecuali untuk kebutuhan outsourcing yang terbatas.
Edward menambahkan bahwa proses optimalisasi formasi PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan BKN. Pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov Sumsel, tidak memiliki wewenang teknis dalam proses tersebut.
“Optimalisasi itu sepenuhnya ditentukan oleh BKN. Jadi di luar kendali kami di daerah,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Forum Koordinasi PPPK R4 Sumsel Faisal Fani mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan sejumlah harapan dan kendala yang dihadapi tenaga honorer, terutama berkaitan dengan pengangkatan dan formasi yang belum terisi.
Faisal menyebutkan bahwa berdasarkan data yang mereka peroleh, masih terdapat sekitar 900 formasi PPPK di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum terisi. Ia berharap agar pemerintah daerah mengusulkan kembali formasi tersebut melalui proses optimalisasi ke BKN.
“Kami juga mempertanyakan tindak lanjut pemprov terkait pengajuan PPPK paruh waktu, yang selama ini belum ada kejelasan teknis. Harapan kami agar proses optimalisasi tetap sesuai sasaran dan aspirasi honorer bisa diakomodasi,” ujar Faisal.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjalin komunikasi antara Pemprov Sumsel dan Forum Koordinasi P3K. Sinergi itu diharapkan dapat mempercepat penyelesaian status tenaga honorer secara adil dan transparan, sesuai regulasi.