8 Motor Listrik Pedagang Kopi Keliling Diangkut Satpol PP Palembang

Posted on

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan secara tidak resmi di kawasan Jalan POM IX, Palembang. Delapan unit motor listrik milik pedagang kopi keliling dibawa Satpol PP Palembang akan disanksi dengan sidang yustisi.

Penertiban dilakukan pada Rabu dan Kamis (29-30 Mei 2025) dengan sasaran utama para pedagang kopi keliling yang menggunakan kendaraan listrik sebagai sarana berdagang.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, petugas Satpol PP mengamankan delapan unit motor listrik milik pedagang. Penertiban dilakukan karena lokasi tersebut merupakan kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bebas PKL oleh Pemerintah Kota Palembang.

Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol-PP Palembang, Cherly Panggar Besi, mengatakan 8 motor listrik yang diamankan akan diberlakukan sanksi yang berlaku usai mengikuti Sidang Yustisi di kantor Satpol PP Palembang.

“Ya pedagang yang masih bandel berjualan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona bebas PKL oleh Pemerintah Kota Palembang, kita amankan dan akan disidang yustisi di kantor Satpol PP Palembang,” katanya kepada infoSumbagsel, Kamis (29/5/2025).

Cherly mengungkapkan dengan pertimbangan kemanusiaan pedagang memohon untuk kendaraannya tidak ditahan maka petugas Satpol PP mengeluarkan motor listrik itu dengan jaminan uang sementara untuk memastikan para pelanggar datang mengikuti sidang yustisi.

“Hanya saja semua pelanggar ingin kendaraan dikeluarkan dengan alasan untuk mencari penghasilan mereka, jadi kita kembalikan dengan jaminan untuk memastikan para pelanggar datang mengikuti sidang yustisi,” ungkapnya.

Cherly mengimbau kepada seluruh pedagang kaki lima untuk menaati peraturan daerah yang berlaku dan tidak berjualan di area-area yang telah ditetapkan sebagai zona larangan.

Selain mengganggu ketertiban umum dan estetika kota, keberadaan pedagang di lokasi terlarang juga dapat menghambat arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kita berkomitmen untuk terus menata kawasan-kawasan publik agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari penataan kota demi menciptakan lingkungan yang lebih baik dan terorganisir,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *